PALOPO, PAMORNEWS.COM — Menindaklanjuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Pemerintah Kota Palopo menggelar aksi lingkungan besar-besaran.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) Tahun 2026 di tingkat Kota Palopo ditandai dengan pelaksanaan Apel Siaga dan Kerja Bakti Massal yang berlangsung di Pantai Labombo ,Jumat, 5 Juni 2026.
Kegiatan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri LH/BPLH RI Nomor 09 Tahun 2026 yang mengusung tema “Saatnya Bergerak untuk Iklim”, serta diperkuat oleh Surat Edaran Wali Kota Palopo Nomor 100.3.4.3/9/UMUM mengenai Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di Lingkungan Pemerintah Kota Palopo.
Berdasarkan surat undangan resmi dengan nomor 600.4/84/DLHP yang ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, seluruh jajaran pemerintahan dari tingkat Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, hingga Lurah dan Kepala Puskesmas se-
Kota Palopo diinstruksikan untuk terlibat aktif dalam gerakan moral ini.
Pusat Kegiatan dan Pembagian Lokasi
Rangkaian acara akan dimulai tepat pukul 07.00 WITA dengan agenda utama Apel Siaga yang dipusatkan di Pantai Labombo. Bertindak sebagai pelaksana teknis (PIC) adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kota Palopo.
Setelah apel, kegiatan akan langsung bergeser ke aksi nyata di lapangan yang dibagi ke dalam beberapa titik strategis:
Kawasan Darat dan Protokol (Titik 1 – 5): Meliputi pembersihan drainase dan lingkungan secara menyeluruh sepanjang Jalan Mungkasa, Jalan A. Mappanyompa, Jalan Merdeka Timur, hingga Jalan Poros Labombo. Sektor ini melibatkan berbagai instansi seperti DLHP, Dishub, Satpol PP, Disdukcalil, DPMPTSP, Diskominfo SP, Bapenda, BPKAD, Bapperida, Dinkes, serta aparatur Kecamatan Wara Timur dan Kelurahan Salekoe.
Kawasan Pantai Labombo (Titik 6): Menjadi area kerja bakti bagi Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat DPRD (Setwan), Inspektorat, BKPSDM, instansi vertikal, serta pelaku usaha/BUMN/BUMD.
Di lokasi ini juga akan dilakukan penanaman mangrove secara simbolis oleh Wali Kota bersama jajaran Forkopimda dan komunitas pemerhati lingkungan. Bibit dan titik penanaman ini disediakan secara khusus oleh Komunitas Marine Buddies Palopo (binaan WWF – Indonesia).
Kawasan Perairan Laut (Titik 7 – 9): Difokuskan pada pembersihan sampah di laut sekitar Pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo. Aksi berskala taktis ini akan dilaksanakan oleh personel TNI (Kodim 1403/Palopo, Koramil 1403-06 Wara, Kompi Senapan C Yonif 721/Makkasau), BASARNAS, BPBD,
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinsosnakertrans dengan menggunakan armada perahu.
Pelibatan Generasi Muda dan Manajemen Pelayanan Publik
Menariknya, aksi lingkungan kali ini juga mengetuk kepedulian generasi muda. Kepala sekolah dari SDN 6 Bogar, MTsN Palopo, SMPN 3 Palopo, dan SMPN 4 Palopo diminta mengirimkan masing-masing 15 orang siswa-siswi untuk ikut serta dalam aksi kebersihan di sekitar Pelabuhan Tanjung Ringgit.
Sementara itu, bagi jajaran kelurahan dan kecamatan lainnya, diimbau untuk tetap melaksanakan kerja bakti serentak di wilayah masing-masing.
Untuk menjamin roda pemerintahan tidak mandek, Wali Kota Palopo menegaskan bahwa unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus mengatur penugasan pegawainya secara bijak. Dengan demikian, pemenuhan hak-hak pelayanan masyarakat di hari Jumat tersebut dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Disiplin Tinggi dan Pemilahan Sampah Berbasis Data
Pemerintah Kota Palopo tidak ingin kegiatan ini sekadar menjadi seremonial belaka. Pengawasan ketat akan dilakukan langsung oleh pimpinan masing-masing unit kerja, di mana BKPSDM Kota Palopo bertugas melakukan absensi secara manual langsung di lokasi kegiatan.
Seluruh peserta juga diwajibkan membawa perlengkapan kerja sendiri (seperti sekop, cangkul, sapu lidi) serta diimbau membawa botol minum (tumbler) pribadi guna menekan produksi sampah plastik baru.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban ilmiah dan manajerial, sampah yang berhasil dikumpulkan tidak langsung dibuang begitu saja. DLHP Kota Palopo bersama Komunitas Lingkungan akan melakukan pemilahan sampah ke dalam kategori organik, anorganik, dan residu.
Sampah-sampah tersebut kemudian ditimbang dan dicatat.
Data riil volume sampah inilah yang nantinya dikirimkan sebagai laporan resmi performa lingkungan daerah kepada Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. (Red)











