JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang (JFK), memberikan dukungan kuat terhadap wacana penyatuan wilayah Luwu dan Toraja dalam satu provinsi baru.
Menurutnya, gagasan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya mengembalikan persatuan sejarah dan budaya yang telah lama terjalin.
Akar Sejarah dan Budaya yang Kuat
Frederik, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IKaTNUS), menekankan bahwa Luwu dan Toraja memiliki ikatan peradaban yang tak terpisahkan.
Satu Rumpun: Tana Toraja secara historis merupakan wilayah penyangga Kedatuan Luwu, kerajaan tertua di wilayah tersebut.
Fondasi Budaya: Keduanya berbagi nilai mitologi yang sama, yakni Sureq La Galigo.
Bukti Fisik: Keberadaan rumah adat Tongkonan di wilayah Bastem, Kabupaten Luwu, menjadi bukti otentik kesamaan struktur sosial antara kedua wilayah.
”Toraja dan Luwu itu tidak bisa dipisahkan dari sisi sejarah. Penyatuan ini adalah upaya mengembalikan satu kesatuan wilayah yang sejak dulu memiliki ikatan kuat,” tegas Frederik di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Momentum Pencabutan Moratorium
Pernyataan JFK ini muncul bersamaan dengan adanya sinyal dari Kemendagri terkait rencana pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Hal ini memberikan peluang besar bagi pembahasan pembentukan Provinsi Luwu Raya (atau gabungan Luwu-Toraja) untuk masuk ke meja perundingan nasional.
Rencananya, pada 5 Februari mendatang, Presiden i-OTDA akan mengundang para kepala daerah, tokoh Kedatuan, dan DPRD untuk memaparkan hasil kajian kelayakan terkait provinsi baru ini.
Analisis Singkat:
Langkah JFK ini dinilai sebagai dorongan politik strategis untuk mempercepat realisasi otonomi baru di Sulawesi Selatan, dengan memanfaatkan latar belakang sejarah sebagai alasan utama integrasi sosial masyarakatnya.(***)










