Home / Uncategorized

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:50 WIB

Misteri Amplop Tersegel ke Kemendagri: Siapa ‘Penumpang Gelap’ yang Dipaksakan di PDAM Palopo?

PALOPO – Di balik hingar-bingar kota, sebuah langkah senyap telah diambil. Sore kemarin, sebuah tim khusus dari Pemerintah Kota Palopo dikabarkan telah mendarat di Jakarta, membawa misi krusial: menyerahkan nasib Perumda Tirta Mangkaluku (TM) ke tangan Kementerian Dalam Negeri.

​Namun, penyerahan ini menyisakan aroma misteri yang pekat. Sebagaimana yang sempat diulas dalam pemberitaan Kanal Akhmad Baso sebelumnya, meski proses seleksi telah usai, daftar nama yang dikirimkan seolah menjadi “dokumen rahasia” yang tidak boleh tersentuh bahkan oleh internal Pemkot sendiri.

​Satu Nama atau Tiga Nama?

​Isu adanya “nama titipan” yang diduga cacat administrasi kian berhembus kencang. Kabar bahwa hanya satu nama berinisial SH yang direkomendasikan, kontras dengan dorongan awal Timsel yang memunculkan sejumlah nama —termasuk Andi Siweru dan Yasir yang dinilai lebih bersih secara prosedural.

Baca juga  Fasilitasi Aspirasi Luwu Raya, Pemprov Sulsel Pertemukan Komisi II DPR RI dengan Tokoh Masyarakat

​Seorang pejabat senior di lingkungan Pemkot Palopo, dengan nada bicara yang penuh kehati-hatian, mengungkap taktik “bungkam” dalam pengiriman berkas ini.

​”Kami sudah serahkan semua, mulai dari dokumen proses awal hingga hasil wawancara yang menjadi dokumen pendukung. Tapi soal isinya, apakah 3 nama, 5 nama, atau hanya 1 orang, kami sama sekali tidak tahu. Amplop yang kami serahkan dalam kondisi tersegel rapat. Kami tidak bisa merinci detailnya,” ungkap sumber tersebut sembari mewanti-wanti agar identitasnya tidak disebutkan.

​Taruhan Integritas di Jakarta

​Kerahasiaan amplop tersegel ini memicu spekulasi liar di ruang publik. Jika benar ada indikasi meloloskan peserta yang “cacat” secara rekam jejak maupun administrasi, maka integritas seleksi ini sedang berada di titik nadir.

Baca juga  Air Tanah Luwu: Potensi Miliar Rupiah yang Menguap di Bawah Permukaan

Publik kini bertanya-tanya: apakah dokumen pendukung yang disertakan benar-benar potret jujur dari proses seleksi, atau sekadar formalitas untuk memuluskan langkah sosok tertentu menuju kursi direksi?
​Kini, nasib pelayanan air bersih warga Palopo terkunci di dalam amplop tersebut.

Kemendagri menjadi benteng terakhir untuk membuktikan apakah aturan main—terutama Permendagri Nomor 23 Tahun 2024—masih menjadi panglima, atau justru kalah oleh syahwat kekuasaan yang main mata di balik segel amplop.

​Akankah Jakarta mencium adanya “kecacatan” ini, atau justru merestui drama yang sedang dimainkan dari Palopo? Masyarakat kini hanya bisa menunggu hasil verifikasi dari meja kementerian.(***)

penulis : ahy
Editor : aBa

#SEMUAORANG
#PAMORNEWS

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Demi Air Bersih, Warga Palopo Diuji Kesabaran: Perbaikan Pipa DN 200 mm Picu Gangguan di 20 Wilayah

Uncategorized

Dirgahayu ke-22 Kota Palopo

Uncategorized

Nasdem Vs Abdul Salam: Pengkhianatan Pilkada Berakhir di Palu Hakim Palopo
Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Layani dan Sejahterakan Rakyat

Uncategorized

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Komitmen Layani dan Sejahterakan Rakyat

Uncategorized

Inovatif dan Berdampak, PIK-R Generik SMAN 4 Luwu Utara Tembus Tingkat Nasional

Uncategorized

Selamat & Sukses Atas Pelantikan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

Uncategorized

Penyerahan Hadiah PHS Periode II 2024 kepada nasabah Anwar Rudin unit Bumiraya 

Uncategorized

Bupati Iksan Minta Eselon III ke Bawah Terbuka Sampaikan Kendala Program