Home / Uncategorized

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:50 WIB

Misteri Amplop Tersegel ke Kemendagri: Siapa ‘Penumpang Gelap’ yang Dipaksakan di PDAM Palopo?

PALOPO – Di balik hingar-bingar kota, sebuah langkah senyap telah diambil. Sore kemarin, sebuah tim khusus dari Pemerintah Kota Palopo dikabarkan telah mendarat di Jakarta, membawa misi krusial: menyerahkan nasib Perumda Tirta Mangkaluku (TM) ke tangan Kementerian Dalam Negeri.

​Namun, penyerahan ini menyisakan aroma misteri yang pekat. Sebagaimana yang sempat diulas dalam pemberitaan Kanal Akhmad Baso sebelumnya, meski proses seleksi telah usai, daftar nama yang dikirimkan seolah menjadi “dokumen rahasia” yang tidak boleh tersentuh bahkan oleh internal Pemkot sendiri.

​Satu Nama atau Tiga Nama?

​Isu adanya “nama titipan” yang diduga cacat administrasi kian berhembus kencang. Kabar bahwa hanya satu nama berinisial SH yang direkomendasikan, kontras dengan dorongan awal Timsel yang memunculkan sejumlah nama —termasuk Andi Siweru dan Yasir yang dinilai lebih bersih secara prosedural.

Baca juga  Lama ​Mangkrak , Pemda Luwu Utara Akan Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

​Seorang pejabat senior di lingkungan Pemkot Palopo, dengan nada bicara yang penuh kehati-hatian, mengungkap taktik “bungkam” dalam pengiriman berkas ini.

​”Kami sudah serahkan semua, mulai dari dokumen proses awal hingga hasil wawancara yang menjadi dokumen pendukung. Tapi soal isinya, apakah 3 nama, 5 nama, atau hanya 1 orang, kami sama sekali tidak tahu. Amplop yang kami serahkan dalam kondisi tersegel rapat. Kami tidak bisa merinci detailnya,” ungkap sumber tersebut sembari mewanti-wanti agar identitasnya tidak disebutkan.

​Taruhan Integritas di Jakarta

​Kerahasiaan amplop tersegel ini memicu spekulasi liar di ruang publik. Jika benar ada indikasi meloloskan peserta yang “cacat” secara rekam jejak maupun administrasi, maka integritas seleksi ini sedang berada di titik nadir.

Baca juga  Jejak Langkah Sang Jenderal di Tanah Harapan: Membaca Sinyal IKN di Era Prabowo

Publik kini bertanya-tanya: apakah dokumen pendukung yang disertakan benar-benar potret jujur dari proses seleksi, atau sekadar formalitas untuk memuluskan langkah sosok tertentu menuju kursi direksi?
​Kini, nasib pelayanan air bersih warga Palopo terkunci di dalam amplop tersebut.

Kemendagri menjadi benteng terakhir untuk membuktikan apakah aturan main—terutama Permendagri Nomor 23 Tahun 2024—masih menjadi panglima, atau justru kalah oleh syahwat kekuasaan yang main mata di balik segel amplop.

​Akankah Jakarta mencium adanya “kecacatan” ini, atau justru merestui drama yang sedang dimainkan dari Palopo? Masyarakat kini hanya bisa menunggu hasil verifikasi dari meja kementerian.(***)

penulis : ahy
Editor : aBa

#SEMUAORANG
#PAMORNEWS

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kinerja Waris Halid Terukur Kepeduliannya dengan Persoalan di Luwu Raya

Uncategorized

Waspada! Pohon Tumbang di Balandai Palopo Kembali Menelan Korban Pengendara Motor

Uncategorized

Sulawesi Tengah Gencarkan Pariwisata Berkelanjutan, Fokus pada Tiga Pilar Utama

Uncategorized

SEJARAH AWAL TERBENTUKNYA ANA’ TELLUE (MALOLO LOMPO) KEDATUAN LUWU

Uncategorized

Kritik Kunjungan DPRD ke Bappenas, Afrianto Nurdin: Jangan Cuma Bawa ‘Proposal’ Aspirasi, Tana Luwu Itu Episentrum!

Uncategorized

Bantah Tuduhan Utang, Kubu Trisal Tahir Siapkan Langkah Lapor Balik

Uncategorized

Kafilah Sulteng, diwakili Kabupaten Morowali Tampil Memukau di Pawai Mobil Hias STQH Nasional XXVIII di Kota Kendari

Uncategorized

Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal Dorong Sektor UMKM Jadi Prioritas TPKAD