Home / Uncategorized

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Palopo di Ujung Tanduk Anggaran

* Ketika Taktik “Pangkas Dana” Walikota Bertemu Kekuatan “Duduk Bersama” DPRD
​PALOPO – Hitung mundur anggaran di Kota Palopo memasuki babak kritis. Dengan sisa waktu kerja APBD Perubahan (APBD-P) yang terancam hanya sebulan, dokumen anggaran vital ini masih tertahan di meja persetujuan, menjadi sandera dalam pusaran disharmoni antara Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Konflik bukan sekadar adu argumen, melainkan pertarungan sengit mengenai prioritas. Di satu sisi, pihak eksekutif, yang diwakili oleh Walikota, tetap bergeming dengan langkahnya untuk memangkas sejumlah anggaran yang dinilai tidak efisien, termasuk alokasi dana untuk lembaga legislatif itu sendiri.
Dalihnya jelas: efisiensi dan memastikan anggaran tepat sasaran, sejalan dengan semangat Instruksi Presiden untuk perampingan biaya operasional seperti perjalanan dinas dan Bimtek.
​Namun, sikap Walikota tersebut justru memicu perlawanan keras dari mayoritas fraksi di DPRD.
​Utang dan Program “Siluman” Jadi Pemicu
Para legislator, yang didominasi oleh fraksi-fraksi besar (minus Gerindra dan Demokrat), bersikukuh menolak menandatangani dokumen APBD-P karena mendapati adanya utak-atik anggaran yang dilakukan sepihak oleh eksekutif pasca-pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
Ketua DPRD Palopo, Darwis, bahkan menuding Pemkot menghapus program-program bersifat mandatori dan menggantinya dengan
“program-program siluman” atau kegiatan baru yang tidak pernah dibahas dan disepakati bersama. Puncak kekecewaan DPRD adalah penghilangan atau pengurangan alokasi dana untuk pembayaran utang belanja daerah (sekitar Rp30 Miliar) yang merupakan rekomendasi wajib dari BPK dan Pemerintah Provinsi.
​”Kami tidak menolak program pemerintah, tapi kami tidak akan sepakat jika ada penambahan nomenklatur yang tidak pernah dibahas di Banggar,” tegas salah satu pimpinan DPRD, menuntut agar Pemkot kembali ke meja perundingan.
​Jembatan Musyawarah Kunci di Ujung Waktu
Kondisi deadlock ini telah memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, terutama akademisi dan pengamat kebijakan publik.
Mereka mengingatkan bahwa pertikaian politik ini berpotensi merugikan masyarakat secara luas.
Dr. Suaedi, S.Pd., M.Si
​Akademisi dari Politeknik Dewantara Palopo, misalnya, mendesak kedua belah pihak untuk segera “duduk bersama dan bermusyawarah” mencari solusi.
Jika APBD-P tidak kunjung diasistensi dan disahkan, dampaknya akan meluas .
​Pembangunan Tertunda:
Program-program prioritas yang seharusnya dieksekusi di akhir tahun akan terhenti.
​Pelayanan Publik Terhambat: Kegiatan pelayanan mendasar yang bergantung pada dana perubahan bisa terganggu.
Kredibilitas Keuangan: Pemkot Palopo kembali terancam menanggung beban utang yang menumpuk akibat pembayaran yang tertunda.
​Dengan waktu kerja yang semakin tipis, deadline penyelesaian APBD-P bukan hanya sekedar formalitas. Ini adalah ujian bagi harmonisasi eksekutif dan legislatif Palopo. Keberhasilan menyepakati anggaran di sisa waktu ini akan menjadi penentu apakah program pembangunan di Kota Idaman ini akan berjalan atau justru terperangkap dalam lumpur kemacetan politik hingga akhir tahun.
Masyarakat kini menunggu, apakah Walikota akan melunak dari kegemingan nya untuk membahas ulang pemangkasan anggaran bersama dewan, ataukah DPRD akan tetap teguh dengan penolakannya hingga ancaman krisis anggaran benar-benar terjadi.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Anggota Dewan Palopo Dukung Penuh Visi Pembangunan Naili Trisal

Uncategorized

Bupati Morowali Lantik Kades PAW Desa Bahodopi, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Uncategorized

Bahodopi Sabet Juara Umum I, Porkab II Morowali Resmi Ditutup

Uncategorized

Penemuan Mayat Seorang Nelayan Masyarakat Desa Laroue

Uncategorized

Mutasi Jilid II Pemkot Palopo: Berikut Daftar 52 Pejabat Eselon 3 Yang Baru

Uncategorized

Komitmen Bebas Narkoba, Personel Polres Morowali Tes Urine

Uncategorized

Kolaborasi Adat, Aparat, dan Korporasi Berantas Tambang Ilegal di Rampi

Uncategorized

Optimalkan PAD Luwu Utara, Bapenda dan UPT Pariwisata Gelar Uji Petik di Objek Wisata Daerah