Home / KALIMANTAN TIMUR / Kutai Timur

Kamis, 28 November 2024 - 14:22 WIB

Pemkab Kutai Timur Kembangkan Aplikasi Berbasis Data Integrasi

Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengembangkan aplikasi berbasis data integrasi untuk mempermudah proses penerimaan tenaga kerja, yang akan diluncurkan pada Januari 2025, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam rekrutmen tenaga kerja lokal.

Aplikasi ini melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Timur. Aplikasi tersebut diluncurkan untuk memudahkan pencari kerja dan perusahaan dalam proses administrasi dan rekrutmen, dengan fokus pada penyerapan tenaga kerja lokal sesuai peraturan daerah.

Aplikasi ini tentu bertujuan untuk memberikan kemudahan baik bagi para pencari kerja maupun perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau, menjelaskan aplikasi ini merupakan satu data management terpadu yang memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan terkait tenaga kerja, seperti pengurusan kartu kuning dan administrasi kerja lainnya, tanpa perlu datang langsung ke kantor. Program ini dijadwalkan akan diluncurkan pada bulan Januari 2025.

Baca juga  Dorong Transformasi Digital, Pemkab Kutai Timur Perkuat SDM Pengadaan Barang dan Jasa

“Aplikasi ini akan mempermudah masyarakat, terutama pencari kerja, untuk mengakses layanan tenaga kerja. Kami ingin mengurangi birokrasi yang rumit, sehingga masyarakat bisa mengurus dokumen administrasi secara online,” ujar Roma Malau, Kamis (28/11/2024).

Lebih lanjut, Roma menegaskan aplikasi ini tidak hanya untuk mempermudah masyarakat, tetapi juga membantu perusahaan dalam proses rekrutmen tenaga kerja sesuai dengan aturan yang ada di Kutai Timur.

Salah satu aturan yang ditegaskan adalah kewajiban perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal.

Melalui aplikasi ini, pemerintah juga dapat mengetahui lowongan pekerjaan yang dibuka oleh perusahaan.

Baca juga  Kutim Berpeluang Lolos ke Perempat Final Porprov Kaltim Korpri III di Cabor Tenis Meja

Hal ini memungkinkan Disnakertrans untuk merekomendasikan pencari kerja yang telah terdaftar dan memiliki keahlian sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan perusahaan.

Aplikasi ini juga akan menggunakan sistem pemindaian barcode atau kode QR untuk menghubungkan data pencari kerja dengan perusahaan, sehingga proses perekrutan dapat lebih cepat dan transparan.

Dengan aplikasi ini, kami berharap pengembangan tenaga kerja lokal dapat lebih terjamin, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses perekrutan,” imbuhnya.

Roma berharap aplikasi ini dapat memberikan dampak positif dalam penyerapan tenaga kerja lokal sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024, yang mengutamakan tenaga kerja lokal dalam perekrutan di Kutai Timur. (adv)

Share :

Baca Juga

KALIMANTAN TIMUR

Pjs Bupati Agus Hari Kesuma Akhiri Masa Tugas dengan Pesan Netralitas dan Integritas

KALIMANTAN TIMUR

Pemkab Kutim Fokus Finalisasi Negosiasi Investasi di KEK MBTK

KALIMANTAN TIMUR

Kutim Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Tepat Waktu ke Wilayah Terpencil

KALIMANTAN TIMUR

Kebakaran Desa Kernyanyan: Baznas dan Pemkab Kutim Perkuat Respons Bencana dengan Bantuan Tunai dan Strategi Pencegahan

KALIMANTAN TIMUR

Kutim Siapkan Diri Sambut Program Sekolah Rujukan Google

KALIMANTAN TIMUR

Diskominfo Kutim Optimalkan SP4N Lapor untuk Tanggapi Keluhan Warga

KALIMANTAN TIMUR

Pemkab Kutim Umumkan Jadwal Seleksi PPPK dan CPNS 2024, Ini yang Perlu Diketahui!

KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi Menyongsong Pilkada Serentak 2024