Home / Uncategorized

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Pemkab Morowali Bentuk TRC-PB Multisektor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 

Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Morowali, Kamis (9/7/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI, Polri, instansi keamanan, organisasi perangkat daerah, para camat, instansi vertikal, BUMN, penyelenggara pelayanan publik, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi kemanusiaan, serta relawan kebencanaan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iriane Iliyas menegaskan bahwa pembentukan TRC-PB Multisektor merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan kaji cepat, penanganan darurat, hingga pengoperasian Pos Komando saat terjadi bencana.

Baca juga  Menakar Kesungguhan Toraja: Rekomendasi Politik sebagai "Harga Mati" Provinsi Luwu Raya

Menurutnya, tim yang dibentuk tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus memiliki personel yang terlatih, sistem komunikasi yang efektif, serta kemampuan memberikan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi pada setiap situasi darurat.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan TRC-PB Multisektor menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai risiko bencana.

Melalui sinergi seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat, penanganan bencana diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga mampu meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Sementara itu, Kepala BPBD Morowali, Bahdin Baid, menjelaskan bahwa pembentukan TRC-PB Multisektor mengacu pada Peraturan Bupati Morowali Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana serta Surat

Baca juga  Dari Dek Kapal ke Kursi Parlemen: Pelayaran Hidup "Sang Kapten" UBAS

Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 360/1809/BAK tanggal 4 April 2022 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Regulasi tersebut menjadi dasar dalam membangun sistem penanganan darurat yang terintegrasi dan melibatkan berbagai unsur terkait.

Bahdin menambahkan, rapat ini bertujuan membentuk TRC-PB Multisektor Kabupaten Morowali Tahun 2026, meningkatkan koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta relawan kebencanaan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi masing-masing unsur, mekanisme kerja, serta sistem komando penanganan darurat bencana, sehingga kesiapsiagaan daerah dapat terus ditingkatkan melalui respons yang cepat, terkoordinasi, dan profesional.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menjaga Marwah Jurnalisme: Seruan Dr. Ninik Rahayu tentang Profesionalisme Pers dan Jurnalis

Uncategorized

Senator Waris Halid: Jihad Intelektual dan Kebudayaan Ada Empat Pilar

Uncategorized

Perkuat Sinergi, Pemda Luwu Utara Gelar Apel dan Rakor Tanggap Darurat Bencana

Uncategorized

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Uncategorized

Agus Salim Tinggalkan Kejati Sulsel, Menduduki Posisi Strategis di Kejagung
Dirgahayu Kota Palopo Ke- 22 Tahun

Uncategorized

Dirgahayu Kota Palopo Ke- 22 Tahun

Uncategorized

Inspektorat Luwu Buru Dokumen Terkait Temuan BPK Rp12,6 Miliar

Uncategorized

Pemkot Palopo Siapkan Rp750 Juta untuk Seragam Gratis