JAKARTA – Langkah politik untuk mewujudkan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya memasuki babak krusial.
Hari ini, empat pimpinan DPRD dari wilayah Luwu Raya dijadwalkan melakukan ekspose resmi di hadapan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta. Pertemuan strategis ini berlangsung pukul 10.00 WIB atau pukul 11.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, delegasi pimpinan legislatif dari empat kabupaten/kota di Tana Luwu ini hadir dengan misi tunggal, yakni mempercepat pemekaran wilayah yang telah lama dinantikan masyarakat.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, ditunjuk untuk bertindak sebagai juru bicara mewakili rekan sejawatnya.
Dalam pemaparannya nanti, Husain dijadwalkan menyampaikan dua poin fundamental yang menjadi dasar kuat tuntutan pemekaran.
Pertama, delegasi menyerahkan surat resmi dari Datu Luwu yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Surat ini nantinya akan dititipkan melalui Komisi II DPR RI untuk diteruskan langsung ke meja Presiden sebagai bentuk representasi aspirasi adat dan kultural masyarakat Tana Luwu.
Poin kedua yang menjadi senjata utama dalam ekspose ini adalah penyampaian hasil kajian resmi dari lembaga riset di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil kajian tersebut secara eksplisit memberikan rekomendasi bahwa wilayah Luwu Raya sudah berada dalam kategori sangat layak untuk dibentuk menjadi provinsi mandiri, baik dari sisi administratif, potensi ekonomi, maupun luas wilayah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi pendobrak bagi kebijakan moratorium pemekaran daerah yang selama ini masih berlaku.” Dengan dua point yang disampaikan, kita mohon kan ada diskresi Presiden,” tandas Husain.
Dengan adanya dukungan data akademis dari Kemendagri serta restu dari Kedatuan Luwu, para wakil rakyat ini optimistis pusat akan memberikan atensi khusus bagi terbentuknya Provinsi Luwu Raya demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (***)
#SEMUAORANG
#PAMORNEWS
foto : ilustrasi











