Home / Morowali

Senin, 30 Maret 2026 - 11:06 WIB

POLSEK BAHODOPI GAGALKAN PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL DAN MIRAS DENGAN MODUS DISAMARKAN DALAM DUS AIR MINERAL

Morowali – Jajaran Polsek Bahodopi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai dan minuman beralkohol ke kawasan industri di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat (27/3/2026).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah ruko bekas tempat biliar di pinggir Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahodopi.

Kapolsek Bahodopi menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan adanya praktik penyelundupan dengan modus menyamarkan barang ilegal ke dalam dus air mineral untuk mengelabui petugas.

“Pelaku menyembunyikan rokok ilegal dan minuman beralkohol di dalam kemasan dus air mineral agar terlihat seperti barang biasa, sehingga mudah lolos dari pemeriksaan,” jelas Kapolsek Bahodopi IpdaEwaldo Tasmi, S.Tr.K.

Baca juga  Penuh Optimisme! Beasiswa Rp12 Juta/Tahun Buka Peluang Kuliah Lebih Tinggi

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati barang-barang tersebut telah dimuat ke dalam mobil pick up dan siap didistribusikan ke kawasan perusahaan.

Petugas kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berperan sebagai sopir dan tenaga angkut. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa barang tersebut rencananya akan dikirim ke salah satu perusahaan di wilayah Bahodopi.

Adapun barang bukti yang diamankan:

• 1 (satu) unit mobil pick up

• 72 dus berisi minuman beralkohol jenis bir kaleng

• 2 dus bir merek Bintang

• 1 dus berisi minuman oplosan yang belum diketahui jenisnya

• 2 dus rokok ilegal tanpa pita cukai

Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bahodopi guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Kapolres Morowali Imbau Paslon Bupati dan Pendukung Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Bahodopi dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang ilegal di wilayah hukum Polres Morowali. Modus seperti ini menjadi perhatian serius, dan akan terus kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun kerugian negara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Morowali

PKB Morowali Duduki Urutan Ke -4
Muskab IV DWP Morowali : Ketua DWP Fawakihah Yusman Tegaskan Komitmen Dukung Transformasi Menuju Indonesia 2045

Morowali

Muskab IV DWP Morowali : Ketua DWP Fawakihah Yusman Tegaskan Komitmen Dukung Transformasi Menuju Indonesia 2045

Morowali

Babinsa Koramil 1311-01/Bungku Tengah Dampingi Penilaian Lomba Desa Toga Desa Emea Morowali

Morowali

Iksan B. Abd. Rauf, Figur Terkemuka dari Morowali, Gelar Bukber dan Silaturahmi Untuk Kemaajuan Morowali

Morowali

Wabup Morowali, Iriane Iliyas Hadiri Apel Gelar Pasukan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025

Morowali

Kodim 1311/Morowali Bagikan bingkisan Lebaran kepada Prajurit Sekaligus Melepas Cuti Lebaran

Morowali

Program Jelajah Dunia IMIP, Wujudkan Kawasan Edukatif bagi Anak

Morowali

Listrik di Menui Tak Kunjung Stabil, Iksan Ambil Langkah Tegas