Home / Morowali

Senin, 30 Maret 2026 - 11:06 WIB

POLSEK BAHODOPI GAGALKAN PENYELUNDUPAN ROKOK ILEGAL DAN MIRAS DENGAN MODUS DISAMARKAN DALAM DUS AIR MINERAL

Morowali – Jajaran Polsek Bahodopi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai dan minuman beralkohol ke kawasan industri di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Jumat (27/3/2026).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah ruko bekas tempat biliar di pinggir Jalan Trans Sulawesi, Desa Bahodopi.

Kapolsek Bahodopi menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan adanya praktik penyelundupan dengan modus menyamarkan barang ilegal ke dalam dus air mineral untuk mengelabui petugas.

“Pelaku menyembunyikan rokok ilegal dan minuman beralkohol di dalam kemasan dus air mineral agar terlihat seperti barang biasa, sehingga mudah lolos dari pemeriksaan,” jelas Kapolsek Bahodopi IpdaEwaldo Tasmi, S.Tr.K.

Baca juga  Polres Morowali Gelar Apel Tiga Pilar untuk Pengamanan Tahapan Pilkada Morowali 2024

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati barang-barang tersebut telah dimuat ke dalam mobil pick up dan siap didistribusikan ke kawasan perusahaan.

Petugas kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berperan sebagai sopir dan tenaga angkut. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa barang tersebut rencananya akan dikirim ke salah satu perusahaan di wilayah Bahodopi.

Adapun barang bukti yang diamankan:

• 1 (satu) unit mobil pick up

• 72 dus berisi minuman beralkohol jenis bir kaleng

• 2 dus bir merek Bintang

• 1 dus berisi minuman oplosan yang belum diketahui jenisnya

• 2 dus rokok ilegal tanpa pita cukai

Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bahodopi guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga  Wabup Iriane Iliyas Jadi Inspektur Upacara Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI Tahun 2026

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Bahodopi dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang ilegal di wilayah hukum Polres Morowali. Modus seperti ini menjadi perhatian serius, dan akan terus kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun kerugian negara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Morowali Buka Sosialisasi Pengelolaan dan Pelaporan Dana BOS dan Program Indonesia Pintar

Morowali

Wakil Bupati Morowali Buka Sosialisasi Pengelolaan dan Pelaporan Dana BOS dan Program Indonesia Pintar 

Morowali

Kodim 1311/Morowali Bagikan bingkisan Lebaran kepada Prajurit Sekaligus Melepas Cuti Lebaran
Bupati Iksan Sampaikan Rancangan Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Morowali Tahun Anggaran 2025

Morowali

Bupati Iksan Sampaikan Rancangan Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Morowali Tahun Anggaran 2025

Morowali

Rapat Pleno Penyusunan DPHP Tingkat Desa, Menuju Pilkada Damai 2024

Morowali

Bupati Iksan Resmi Buka Musrenbang Rancangan RPJMD Tiga Kecamatan Kepulauan, Wujudkan Morowali Maju, Mandiri dan Berkeadilan

Kota Palopo

JELANG HARI JADI KE-25 TAHUN, PEMKAB MOROWALI GELAR DZIKIR DAN TABLIGH AKBAR BERSAMA

Morowali

BUPATI MOROWALI, IKSAN ABDUL RAUF GELAR SAFARI RAMADHAN DI BUNGKU PESISIR, BUKA PASAR MURAH DAN SALURKAN BANTUAN SOSIAL

Morowali

Iksan-Iriane Iliyas Resmi Dilantik Prabowo Jadi Bupati dan Wakil Bupati Morowali