Home / DPRD Kota Palopo

Senin, 22 April 2024 - 04:48 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2023

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2023

Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2023

PALOPO, Pamornews – Rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Palopo, Digelar Senin (22/04/2024).

Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 ini, dipimpin oleh ketua DPRD Kota Palopo.

Dalam sambutannya, Sekda Palopo, Firmanza DP, mengatakan, amanat UU nomor 23 tahun 2014, memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah dalam hal otonomi daerah.

“Pemda diberikan kewenangan untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi daerah masing-masing,” kata Firmanza DP.

Sejalan dengan nafas otonomi daerah yang intinya adalah kemandirian daerah, kata Firmanza, mengharuskan Pemda membentuk regulasi  dalam upaya melaksakan roda pemerintahan.

“Yaitu dengan melahirkan peraturan daerah  yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” katanya.

Baca juga  DPRD Palopo Terima Lima Usulan Ranperda

Atas dasar ini, lanjut Firmanza, Pemkot Palopo mengusulkan delapan Ranperda yang empat bersifat wajib dan empat Ranperda delegasi perintah atas peraturan perundang-undangan serta dua Ranperda atas usul inisiatif DPRD Kota Palopo.

“Adapun delapan Ranperda usulan Pemkot Palopo dimaksud adalah Ranperda tentang perubahan APBD2024, Ranperda APBD 2025,” jelasnya.

Selain itu, ada Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Ranperda RPJP daerah tahun 2025-2045.

“Ada juga Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” urainya.

“Ranperda tentang Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,” tambahnya.

Baca juga  Guna Tingkatkan Efektivitas Kinerja, DPRD Palopo Dorong Pengadaan Staf Fraksi

Adapun dua Ranperda Inisiatif DPRD Palopo adalah Ranperda Pengelolaan Perpustakaan dan Ranperda Pelayanan Jemaah Haji.

“Dengan dmikian penetapan sepuluh jenis program pembentukan Propemperda pada hari ini, untuk dilanjutkan pembahasannya pada tingkat Pansus,” ujarnya.

Pemkota Palopo, tambah Firmanza, berharap dengan komitmen dan kerjasama yang baik disertai rasa tangggung jawab, Ranperda ini dapat dibahas tepat waktu dan berjalan dengan baik.

“Sehingga menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” tutupnya.

Paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, serta anggota DPRD Kota Palopo, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.

Share :

Baca Juga

Sekretaris DPRD Palopo Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

DPRD Kota Palopo

Sekretaris DPRD Palopo Baca Ikrar Pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Pembukaan Orientasi DPRD Kota Palopo: Menuju Kota Pendidikan dan Pariwisata

DPRD Kota Palopo

Pembukaan Orientasi DPRD Kota Palopo: Menuju Kota Pendidikan dan Pariwisata

DPRD Kota Palopo

Reses DPRD Kota Palopo Di Wartim: Irfan Nawir Sampaikan ini

DPRD Kota Palopo

Bahas Ranperda PBG, DPRD Palopo Targetkan Atasi Kesemrawutan dan Tingkatkan PAD
Gelar Reses di Dapil III, Ketua DPRD Palopo akan Prioritaskan Normalisasi Sungai dan Infrastruktur

DPRD Kota Palopo

Gelar Reses di Dapil III, Ketua DPRD Palopo akan Prioritaskan Normalisasi Sungai dan Infrastruktur
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Palopo 2024-2029

DPRD Kota Palopo

Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Palopo 2024-2029
Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Rangkaian HUT Kota Palopo

DPRD Kota Palopo

Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Rangkaian HUT Kota Palopo
DPRD Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Palopo ke-23 Tahun, Dihadiri Gubernur Sulsel Secara Virtual

DPRD Kota Palopo

DPRD Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Palopo ke-23 Tahun, Dihadiri Gubernur Sulsel Secara Virtual