Home / Kota Palopo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:44 WIB

Sengketa Ruko Terminal Palopo:  Muncul Klaim Sepihak, Ahli Waris Dinilai Abaikan Pembagian Harta Masa Lalu

PALOPO – Eksekusi objek sengketa berupa rumah toko (ruko) di kawasan Terminal Palopo yang sedianya akan segera diselesaikan, kini menghadapi kendala baru. Muncul klaim sepihak dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris, yakni Hj. Hahrah yang merupakan sepupu sekali, serta keturunan dari mendiang Abbas.

​Pihak tersebut dilaporkan tengah mengurus penetapan ahli waris baru atas lokasi tanah yang secara sah telah dimenangkan oleh Allung Padang . Padahal, berdasarkan catatan keluarga, almarhum Rajab Ali dan istrinya, Sabang, semasa hidupnya telah melakukan pembagian harta kepada anak-anak mereka.

​Dalam pembagian tersebut, lokasi yang kini dimenangkan oleh Allung Padang merupakan hak milik sah dari Fatimah Sabang dan Sugra.

Baca juga  Penghormatan Jasa Pahlawan, Ketua DPRD Irup Apel Kehormatan dan Renungan Suci

​Menanggapi klaim baru tersebut, muncul bukti kesaksian dari Hj. Aminah Abbas yang disampaikan pada tahun 2013, sebelum Allung Padang menerima surat wasiat.

Dalam keterangannya, Hj. Aminah menyatakan bahwa dirinya dan saudara-saudaranya tidak berhak lagi menuntut bagian dari tanah tersebut. Hal ini dikarenakan ayah mereka, Abbas, telah menerima bagian harta berupa toko yang berlokasi di Pasar Lama, Jalan Sawerigading.

​”Menurut pengakuan Hj. Aminah dalam keterangan tahun 2013, pihak mereka tidak berhak menuntut karena Abbas sudah mendapatkan bagiannya di lokasi lain,” ujar sumber terkait yang memahami duduk perkara ini.

Baca juga  Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Palopo Panen Jagung Serentak Bersama Pemkot Palopo

​Upaya pihak tertentu yang tiba-tiba mengurus penetapan ahli waris ini dinilai mencederai kesepakatan pembagian harta yang sudah tuntas sejak lama. Banyak pihak berharap agar aparat penegak hukum dan lembaga peradilan tetap berpegang pada fakta historis dan pembagian harta yang sah untuk menghindari terjadinya gaduh di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait masih menunggu sikap tegas dari pengadilan demi memastikan eksekusi ruko tersebut berjalan sesuai dengan putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkracht).(aBa).

 

 

Share :

Baca Juga

Paket Ramadhan Berkah Tersalurkan, Pj Wali Kota Ucapkan Terima Kasih

Kota Palopo

Paket Ramadhan Berkah Tersalurkan, Pj Wali Kota Ucapkan Terima Kasih
Palopo; Rumah Warga Rusak Dihantam Angin Puting Beliung

Kota Palopo

Palopo; Rumah Warga Rusak Dihantam Angin Puting Beliung
Pj. Wali Kota Palopo membuka secara resmi One Prix Putaran I: EWAKO

Kota Palopo

Pj. Wali Kota Palopo membuka secara resmi One Prix Putaran I: EWAKO
Safari Ramadhan Kecamatan Bara: Pererat Silaturahmi dan Kokohkan Toleransi

Kota Palopo

Safari Ramadhan Kecamatan Bara: Pererat Silaturahmi dan Kokohkan Toleransi
Perkuat Legalitas Aset Daerah, Pj Wali Kota Hadiri Penyerahan Sertifikat BMD dan PTSL

Kota Palopo

Pj Wali Kota Hadiri Penyerahan Sertifikat BMD dan PTSL
Pj Sekda Kota Palopo Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Brimob Batalyon D Pelopor

Kota Palopo

Pj Sekda Kota Palopo Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun Brimob Batalyon D Pelopor
Gebyar Zakat, Baznas Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 2025

Kota Palopo

Gebyar Zakat, Baznas Tetapkan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 2025
Pj Wali Kota Palopo Ikuti Rakor Virtual Terkait PSU

Kota Palopo

Pj Wali Kota Palopo Ikuti Rakor Virtual Terkait PSU