PALOPO – Kota Palopo tengah diguncang isu panas. Praktik penyalahgunaan solar bersubsidi yang diduga berpusat di Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, kini bukan lagi sekadar isu kecil di akar rumput.
Narasi yang berkembang di masyarakat, terutama setelah aksi unjuk rasa di SPBU Padang Lipan, menyebutkan bahwa gurita bisnis ilegal ini diduga telah menyentuh lingkaran kekuasaan yang lebih luas.
Tak tanggung-tanggung, selain menyeret oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan pejabat pemerintah, informasi yang beredar kencang di lapangan kini juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD.
Dugaan ini seolah mengonfirmasi mengapa selama ini praktik bongkar muat solar tersebut seolah “kebal hukum” meski sering dilaporkan warga.
Tantangan bagi Kasat Reskrim
Kondisi ini menempatkan Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, dalam posisi yang dilematis sekaligus krusial. Di satu sisi, desakan publik untuk segera melakukan “sapu bersih” sudah mencapai puncaknya. Di sisi lain, menindak oknum yang memiliki posisi politik dan kewenangan tentu membutuhkan keberanian ekstra.
Namun, Iptu Ridwan tampak tidak ingin berlama-lama terjebak dalam keraguan. Saat dikonfirmasi pada Rabu (08/07/2026), ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlakuan khusus bagi siapa pun yang melanggar aturan.
Perintah tegas pun langsung dikeluarkan kepada anak buahnya.
”Adanya informasi tersebut, maka saya akan perintahkan Kanit Tipidter untuk melakukan penangkapan di TKP yang dimaksud,” tegas Iptu Ridwan, kepada wartawan.
Pembuktian di Lapangan
Perintah Iptu Ridwan untuk segera menurunkan Unit Tipidter bukan sekadar gertakan biasa. Ini adalah pertaruhan kredibilitas kepolisian di mata publik Palopo. Masyarakat kini menanti realisasi dari janji tersebut, terutama setelah sekian lama merasa laporan mereka mengenai aktivitas gudang solar itu kerap diabaikan oleh para penentu kebijakan.
Kini, fokus tertuju pada aksi Unit Tipidter di lapangan. Dengan adanya dugaan keterlibatan dari kalangan legislatif hingga oknum aparat, langkah kepolisian untuk melakukan penangkapan akan menjadi tolok ukur apakah hukum di Palopo masih tajam ke atas, atau justru tumpul ketika berhadapan dengan pemegang kekuasaan.
Publik berharap, penindakan ini tidak berhenti pada level operator di lapangan saja, melainkan membongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk para aktor intelektual yang diduga melindungi bisnis ilegal ini dari balik kursi jabatan.(Tim)











