Luwu Utara – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Objek Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara bergerak cepat melakukan transformasi tata kelola digitalisasi retribusi sektor pariwisata.
Langkah ini ditandai dengan dilakukannya kunjungan koordinasi ke perangkat daerah terkait, dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis (2/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Disbudpar Sulsel, Jalan Manunggal Nomor 22, Tanjung, Makassar ini fokus membahas tentang Digitalisasi Sistem Tata Kelola Retribusi Sektor Pariwisata, khususnya terkait implementasi Quick Response Code
Indonesian Standard (QRIS) di berbagai objek wisata di Luwu Utara.
Kepala UPT Pengelolaan Objek Wisata Disporapar Kabupaten Luwu Utara, Lukman Hamarong, yang melakukan koordinasi tersebut menjelaskan bahwa agenda ini krusial untuk merumuskan kebijakan digitalisasi retribusi yang tepat sasaran.
Menurutnya, peralihan ke sistem QRIS bisa membawa tiga dampak positif utama bagi tata kelola pariwisata daerah, yaitu menekan potensi dan risiko kebocoran PAD, mengurai penumpukan atau antrean panjang wisatawan, terutama saat musim liburan tiba, serta membantu pihak pengelola mendapatkan akurasi data kunjungan wisatawan secara real time.
“Kami juga akan segera melakukan sosialisasi di tingkat lapangan dengan mengundang berbagai pihak terkait demi mematangkan penerapan digitalisasi retribusi ini,” ucap Lukman.
Aksi proaktif UPT Pengelola Objek Wisata Luwu Utara ini disambut hangat oleh Penelaah Teknis Kebijakan Disbudpar Sulsel, Nanang Surya. Ia sepakat bahwa digitalisasi lewat QRIS adalah solusi ampuh untuk mengoptimalkan efisiensi PAD, sekaligus mendongkrak indeks kepuasan wisatawan berkat transaksi yang lebih cepat.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya payung hukum. “Penerapan ini perlu didukung oleh regulasi yang kuat agar implementasinya di lapangan bisa berjalan lebih mudah dan punya dasar hukum yang jelas,” tegas Nanang.
Nanang menambahkan bahwa Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan sebenarnya telah lama menyosialisasikan penggunaan QRIS untuk destinasi wisata di Sulsel.
Ia mengungkapkan, beberapa daerah pun tercatat sudah sukses menerapkan digitalisasi retribusi via QRIS. “Penggunaan digitalisasi retribusi ini salah satunya sudah diterapkan oleh Kabupaten Bulukumba sejak 2019 silam. Mereka sudah lama melakukannya,” ungkap Nanang.
Guna mempercepat proses adopsi teknologi penerapan QRIS ini, pihak Disbudpar Sulsel langsung memfasilitasi pertemuan daring antara UPT Pariwisata Luwu Utara dengan pihak pengelola wisata di Kabupaten Bulukumba di sela-sela pertemuan itu.
Dalam sesi sharing secara daring tersebut, pihak pengelola wisata Bulukumba berkomitmen dan berjanji akan membagikan formula sukses serta pengalaman mereka dalam mengelola retribusi berbasis QRIS yang telah berjalan selama bertahun-tahun.
Turut hadir menyaksikan pertemuan strategis ini, Sub Koordinator Pembinaan Event Daerah (Adyatama Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), Lan Sana, serta sejumlah pejabat Disbudpar Sulsel, di antaranya Andi Luthfi dan Rianty. (LHr)










