Kutim – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat menanggapi kebutuhan imunisasi anak-anak yang tertunda akibat pandemi Covid-19.
Melalui program “imunisasi kejar,” Dinkes Kutim berupaya memastikan anak-anak yang belum mendapat imunisasi selama pandemi dapat segera menerima perlindungan.
Keterlambatan imunisasi terjadi selama pandemi Covid-19, di mana banyak anak di Kutim tidak mendapat imunisasi karena terbatasnya aktivitas di luar rumah.
Kepala Dinkes Kutim, Bahrani Hasanal, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini sesuai dengan rekomendasi dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan WHO.
“Anak-anak yang tertunda imunisasinya memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi dibandingkan risiko terkena Covid-19,” kata Bahrani, Sabtu (02/10/2024).
Bahrani mengingatkan pentingnya imunisasi sebagai langkah mencegah penyakit menular yang berbahaya.
Kasus polio di Aceh, yang muncul kembali setelah imunisasi tertunda, menunjukkan dampak buruk dari penundaan tersebut.
Pemerintah kemudian merespons dengan menyelenggarakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio guna menekan penularan lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa polio sebenarnya sempat dinyatakan tereliminasi di Indonesia pada 2015, namun muncul kembali karena banyak anak tidak sempat diimunisasi selama pandemi.
Situasi ini menggarisbawahi pentingnya program imunisasi lanjutan untuk melindungi kesehatan anak.
“Kami tidak ingin ada penyakit berbahaya yang muncul di Kutim akibat keterlambatan imunisasi. Program imunisasi kejar ini adalah langkah nyata pemerintah untuk menjaga kesehatan anak-anak di Kutai Timur,” ujar Bahrani.
Dalam program ini, imunisasi yang diberikan meliputi Imunisasi Dasar Lengkap bagi bayi usia 0-11 bulan, seperti HB0, BCG, DPT-HB-Hib, polio tetes (OPV), polio suntik (IPV), dan Campak Rubela. Anak usia 18-24 bulan juga diharuskan mendapatkan imunisasi lanjutan seperti DPT-HB-Hib dan Campak Rubela. Program BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) juga disediakan untuk anak-anak usia sekolah.