Home / Kutai Timur

Rabu, 13 November 2024 - 08:29 WIB

SP4N Lapor Kutim Raih Apresiasi Kemendagri, Penyelesaian Aduan Capai 100 Persen

KUTIM – Pemkab Kutai Timur berhasil mengoptimalkan peran layanan aduan daring, SP4N Lapor, yang kini mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas efektivitas penanganan laporan.

Keberhasilan ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam merespons keluhan masyarakat secara cepat dan tuntas.

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendapat pengakuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kinerja luar biasa dalam menangani aduan masyarakat. Layanan ini dinilai efektif karena mampu menyelesaikan seluruh laporan yang masuk dengan cepat dan tuntas.

Diskominfo Staper Kutai Timur sukses memanfaatkan sistem pengaduan daring, SP4N Lapor, sebagai sarana untuk menampung dan menyelesaikan keluhan masyarakat. Kemendagri memberikan apresiasi tinggi atas kinerja sistem ini, terutama karena tingkat penyelesaian laporan mencapai 100 persen, sebuah pencapaian yang tergolong luar biasa di sektor pelayanan publik.

Baca juga  Diskominfo Kutim Dorong Jurnalis Daerah Tingkatkan Profesionalisme dan Tangkal Hoaks

Nur Farida, Pranata Humas Diskominfo Staper Kutai Timur, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun hingga saat ini, sekitar 100 laporan masyarakat telah diproses melalui SP4N Lapor. Sebagian besar laporan berkaitan dengan isu infrastruktur, dampak lingkungan, dan penanganan limbah. “Tingkat penyelesaian yang tinggi menunjukkan komitmen kami dalam menanggapi aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Bagi warga yang ingin menyampaikan laporan, SP4N Lapor dapat diakses dengan mudah melalui situs lapor.go.id. Setelah laporan diajukan, admin pusat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menyaring dan meneruskan laporan tersebut ke pemerintah daerah yang terkait dengan masalah yang dilaporkan.

Diskominfo Staper Kutai Timur berperan dalam mendistribusikan laporan ini ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab untuk tindakan lebih lanjut. Proses yang terstruktur ini memungkinkan penanganan cepat atas permasalahan yang dihadapi warga.

Baca juga  Meningkatkan Kompetensi ASN Kutim Hadapi Tantangan Masa Depan melalui Bimbingan Teknis

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menjelaskan bahwa laporan masyarakat melalui SP4N Lapor terus mengalir secara konsisten setiap bulan. “Dengan koordinasi bersama, semua laporan yang masuk segera kami distribusikan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti,” ujar Ronny.

Keberhasilan SP4N Lapor Kutai Timur dalam menanggapi setiap laporan masyarakat diharapkan bisa menjadi model bagi daerah lain, guna mendorong perbaikan pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan. Program ini juga diharapkan dapat terus memfasilitasi aspirasi masyarakat serta membantu pemerintah daerah merespons kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien. (adv)

Share :

Baca Juga

KALIMANTAN TIMUR

Kutai Timur Siap Amankan Pilkada 2024 dengan Pengawasan Ketat di Era Digital

KALIMANTAN TIMUR

Dishub Kutim Luncurkan Tilang Elektronik untuk Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas

KALIMANTAN TIMUR

Kutim Bidik Dominasi di Porprov Korpri Kaltim, Tim Voli Siap Melaju ke Final

KALIMANTAN TIMUR

Peran Trias UKS dalam Meningkatkan Kualitas Kesehatan dan Kecerdasan Pelajar di Kutim

KALIMANTAN TIMUR

Kadispora Kutai Timur Buka Pelatihan Wirausaha dan Peran Sosial Pemuda

KALIMANTAN TIMUR

Presiden Prabowo Buka Rakornas di SICC, Ajak Pemda Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045

KALIMANTAN TIMUR

Pariwisata Kutai Timur Fokus pada Pengembangan Destinasi dan Ekonomi Kreatif di 2024

KALIMANTAN TIMUR

Kutim Prioritaskan Masa Depan Generasi Muda dengan Program Edukasi