Makassar, Pamornews – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan agar perusahaan tambang, khususnya PT Vale Indonesia, tidak mengabaikan nilai adat dan budaya dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Penegasan itu disampaikan dalam dialog pengawasan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU Minerba, yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/9/2025).
Dialog tersebut dihadiri unsur kementerian, kepala daerah, perwakilan perusahaan tambang, serta tokoh adat Pancai Pao.
Sorotan Tokoh Adat Pancai Pao
Pemegang Mandat Adat Pancai Pao, Abidin Arief To Pallawarukka SH, menyampaikan bahwa perhatian perusahaan tambang terhadap adat dan budaya semakin berkurang, terutama sejak pengalihan saham ke MIND ID.
“Dulu, ketika masih PT Inco atau Vale murni, meski kecil, perhatian terhadap adat tetap ada. Sekarang sektor adat dan budaya makin terpinggirkan, padahal itu mandat kontrak karya,” tegas Abidin.
Ia menekankan, adat bukan sekadar tradisi, melainkan mekanisme sosial yang membentuk masyarakat agar hidup rukun, menjaga lingkungan, serta menghormati aturan.
Sorotan DPD RI
Pimpinan Komite II DPD RI, Andi Abdul Waris Halid, dalam kesimpulannya menekankan agar PT Vale dan perusahaan tambang lainnya memberi perhatian serius pada isu adat, budaya, lingkungan, serta tenaga kerja lokal.

Senator La Nyalla Mattalitti juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terhadap perusahaan. “Kalau banyak sorotan, berarti memang ada masalah. Jangan sampai perusahaan hanya untung, masyarakat yang menanggung akibatnya,” ujarnya.

Abidin Arief menaruh harapan pada kepemimpinan baru PT Vale Indonesia di bawah Bernardus Irmanto (Presdir/CEO) dan Budiawansyah (Direksi). Menurutnya, keduanya dikenal dekat dengan masyarakat, sehingga bisa membuka ruang dialog yang lebih baik.
Sekretaris Adat Karunsie, Hari Pengke, turut menambahkan bahwa perusahaan tambang hingga kini belum menunjukkan kepedulian terhadap situs budaya di sekitar area operasi.
Abidin menutup pernyataannya dengan mengingatkan kembali amanah sejarah Pancai Pao.
“Petta Pao adalah kakak kandung Raja Luwu ke-15, Petta Pattimang. Sejak abad ke-15, amanah beliau adalah menjaga kemuliaan Tana Luwu. Itu yang kami jalankan hari ini,” ujarnya.
Menurutnya, menjaga adat dan budaya berarti menjaga martabat masyarakat adat, melestarikan seni tradisi, membina generasi muda, dan memperkuat ekonomi lokal melalui kerajinan tradisional.











