PAMORNEWS — SAAT ini, institusi pendidikan tersebut berdiri kokoh dengan nama barunya, STIKES KAMI. Pihak yayasan terus memajukan institusi dengan membuka program studi baru. Di satu sisi, ini adalah prestasi dalam dunia pendidikan.
Namun, di sisi lain, hal ini menambah kerumitan.

Pertanyaan mendasar tetap menghantui: Apakah lokasi kampus STIKES KAMI di Jalan KH Muhammad Razak kini resmi berstatus aset Pemkot Palopo yang dipinjam pakaikan, atau masih dikuasai penuh oleh yayasan tanpa kejelasan status pengalihan? Dan mengapa proses “pencaplokan” aset oleh pihak yayasan ini seolah-olah dibiarkan terjadi tanpa adanya tindakan hukum tegas dari Pemkot Palopo?
Polemik aset Akper Sawerigading yang bertransformasi menjadi STIKES KAMI adalah cermin dari masalah penataan aset daerah pasca pemekaran yang kerap terjadi di Indonesia.
Di Palopo, ia menjadi monumen bisu yang menunjukkan bahwa penyelesaian hukum dan administrasi negara seringkali terbentur oleh kepentingan politik dan penguasaan fisik di lapangan.
Publik kini menanti, kapan palu pengadilan atau keputusan politik akan benar-benar menuntaskan sengketa aset di jantung “Kota Idaman” ini.(***)









