Kutim – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap memasuki babak baru pembangunan dengan dimulainya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pada Kamis (21/11/2024), DPRD Kutim menggelar Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 untuk mendengarkan Nota Penjelasan dari Pemkab Kutim terkait rancangan APBD tersebut.
Dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, rapat ini dihadiri oleh 21 anggota dewan dan perwakilan pemerintah daerah, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade A Yulkafilah, yang mewakili Pjs Bupati Kutim.
Dalam pemaparan Nota Keuangan APBD 2025, Ade menjelaskan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp11,15 triliun. Proyeksi ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358,38 miliar, Pendapatan Transfer Rp10,24 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp547,79 miliar.
“APBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan regulasi terbaru serta kondisi ekonomi daerah. Kami optimistis target ini dapat dicapai dengan dukungan kebijakan yang proaktif dan peningkatan kinerja ekonomi,” ujar Ade.
APBD 2025 akan difokuskan pada penguatan sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi Kutim, peningkatan layanan dasar, serta penerapan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan. Langkah ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Di sisi belanja, Kutim mengalokasikan Rp11,13 triliun yang terbagi dalam beberapa pos utama:
– Belanja Operasi sebesar Rp5,60 triliun
– Belanja Modal Rp4,32 triliun
– Belanja Tidak Terduga Rp20 miliar
– Belanja Transfer Rp1,19 triliun
Sebanyak Rp15 miliar dari pengeluaran pembiayaan akan dialokasikan untuk penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Ade menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam merealisasikan anggaran ini. “Kami berharap masyarakat mendukung program-program yang telah dirancang, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menambahkan bahwa pembahasan APBD ini bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Rapat ini adalah bentuk komitmen kita semua untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel, sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Jimmi.
Dengan langkah awal yang strategis ini, APBD 2025 diharapkan menjadi instrumen penting dalam mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing ekonomi, dan menjaga kelestarian lingkungan di Kutai Timur.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak awal perjalanan menuju Kutim yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (adv)