KALTIM, Pamornews – ENAM pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Kaltim dipercaya Mendagri menjadi pejabat sementara (Pjs) bupati/wali kota di Kaltim. Mereka bertugas sejak 25 September karena bupati/wali kota definitif tengah mengikuti Pilkada Serentak dan memasuki masa kampanye.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, wali kota atau bupati definitif itu harus melakukan cuti di luar tanggung jawab negara. Mereka tidak saja nonaktif bekerja, tetapi juga menanggalkan semua fasilitas negara yang melekat pada dirinya seperti mobil dinas, rumah dinas, ajudan, pengawalan, dan lainnya
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ketika melantik 6 pejabat JPT Pratama Kaltim sebagai Pjs Bupati/Wali Kota, Rabu sore kemarin.
Keenam JPT Pemprov Kaltim yang menerima SK Penunjukan dari Mendagri itu adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Sirajudin, SH, MH ditetapkan sebagai Pjs Bupati Paser Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs H Sufian Agus, M.Si sebagai Pjs Bupati Berau.
Ahmad Muzakkir adalah pejabat yang cukup berpengalaman. Sebelum menjadi kepala BPKAD Pemprov Kaltim, dia sempat bertugas menjadi staf perencana di Bappeda, Kabid di PUPR dan kepala Dinas Perkebunan Kaltim,
Dia lahir di Padang-Padang Kabupaten Luwu, Sulsel 49 tahun silam. Tamat S1 di Universitas 45 Makassar dan selesai S2 pada Pasca Sarjana Teknik Kebijakan Publik Universitas Mulawarman. Hasil pernikahannya dengan Yusi Marselena, SH, mereka dikaruniai 2 putra,
Dalam SK Mendagri No.100.2.1. 3- 4088 Tahun 2024 tertanggal 24 September 2024 yang ditandatangani M Tito Karnavian.
Ketika memberikan sambutan seusai pelantikan, Akmal Malik mengakui dan memahami para kepala daerah tadinya rata-rata mengajukan sekretaris daerah (Sekda) sebagai Pjs. Tetapi Keputusan terakhir ada pada tim Kemendagri di Jakarta
Dia meminta Pjs yang bertugas sekitar 2 bulan, harus benar-benar memahami apa yang mesti dilakukan. “Saya ingatkan juga sebagai Pjs harus bisa melakukan komunikasi yang baik bersama SKPD dan Forkopimda serta seluruh tokoh masyarakat di daerah,” ujar Akmal mengingatkan.(*)