Home / Kota Palopo

Senin, 22 April 2024 - 03:29 WIB

Bahas ke Tingkat Pansus, Ranperda Ditetapkan

Bahas ke Tingkat Pansus, Ranperda Ditetapkan

Bahas ke Tingkat Pansus, Ranperda Ditetapkan

PALOPO – Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (22/4/2024) dipimpin oleh ketua DPRD Kota Palopo Hj Nurhaenih.

Dalam sambutannya, Sekda Palopo, Firmanza DP, mengatakan, amanat UU nomor 23 tahun 2014, memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah dalam hal otonomi daerah.

“Pemda diberikan kewenangan untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi daerah masing-masing,” kata Firmanza DP.

Sejalan dengan nafas otonomi daerah yang intinya adalah kemandirian daerah, kata Firmanza, mengharuskan Pemda membentuk regulasi  dalam upaya melaksakan roda pemerintahan.

Baca juga  Kunker Pj Wali Kota ke BNPB di Jakarta

“Yaitu dengan melahirkan peraturan daerah  yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” katanya.

Atas dasar ini, lanjut Firmanza, Pemkot Palopo mengusulkan 8 buah Ranperda, yang empat bersifat wajib dan empat Ranperda delegasi perintah atas peraturan perundang-undangan serta dua Ranperda atas usul inisiatif DPRD Kota Palopo.

“Adapun delapan Ranperda usulan Pemkot Palopo dimaksud adalah Ranperda tentang perubahan APBD2024, Ranperda APBD 2025,” jelasnya.

Selain itu, ada Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Ranperda RPJP daerah tahun 2025-2045.

“Ada juga Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” urainya.

“Ranperda tentang Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,” tambahnya.

Baca juga  Ini Proses Produksi Biji Kakao Fermentasi

Adapun dua Ranperda Inisiatif DPRD Palopo adalah Ranperda Pengelolaan Perpustakaan dan Ranperda Pelayanan Jemaah Haji.

“Dengan demikian penetapan sepuluh jenis program pembentukan Propemperda pada hari ini, untuk dilanjutkan pembahasannya pada tingkat Pansus,” ujarnya.

Pemkot Palopo, tambah Firmanza, berharap dengan komitmen dan kerjasama yang baik disertai rasa tangggung jawab, Ranperda ini dapat dibahas tepat waktu dan berjalan dengan baik.

“Sehingga menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” tutupnya.

Paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, para anggota DPRD Kota Palopo, Sekwan, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya. (*/rls)

Share :

Baca Juga

Kota Palopo

Budi Sada Bersama Relawan BISA di 9 Kecamatan All Out Sukseskan FKJ-Nur di Pilwalkot Palopo

Kota Palopo

Tidak Ada Pemilihan RT RW Sebelum Intensif 10 Bulan Dibayar

Kota Palopo

Pemkot Palopo Lakukan Seleksi Terbuka Lima JPT Pratama
Sekot Palopo Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII 2024

Kota Palopo

Sekot Palopo Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII 2024

Kota Palopo

FKJ-NUR, Lakukan Medical Check Up di RS Labuang Baji

Kota Palopo

Pj Wali Kota Palopo Tinjau Talud Dan Sungai
Dirgahayu Kota Palopo Ke-22

Kota Palopo

Dirgahayu Kota Palopo Ke-22

Kota Palopo

Kunker Pj Wali Kota ke BNPB di Jakarta