Home / Uncategorized

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:58 WIB

Bupati Morowali Lantik Kades PAW Desa Bahodopi, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

MOROWALI, PAMORNEWS – Bahodopi – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, melantik Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi. Pelantikan yang berlangsung di Lapangan desa Bahomakmur turut dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Abdul Muttaqin Sonaru, para kepala OPD, unsur Forkopimcam, para camat, kepala desa, dan anggota BPD. Selain itu, hadir pula sejumlah anggota DPRD Morowali diantaranya, Yopi Sabara, Herlan, Nurianti Karim, Murniati dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Iksan menegaskan bahwa pelantikan kepala desa PAW merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan desa serta memperkuat pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa seorang kepala desa harus mampu menjadi pelayan masyarakat yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Baca juga  Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, HARISAL A LATIEF, S.Pd.I.M.Si

“Jabatan kepala desa adalah amanah rakyat. Saya minta agar pelayanan publik menjadi prioritas utama. Pemimpin desa harus hadir memberi solusi, bukan justru menambah persoalan,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara kepala desa, perangkat desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan pembangunan desa. Bupati berharap kepemimpinan baru ini dapat membangun komunikasi efektif dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di tingkat lokal.

Baca juga  Bupati Morowali Iksan, Pimpin Upacara Hari Bakti PU ke-80

Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat. Momen ini menandai awal baru bagi Desa Bahodopi dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Adapun Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bahodopi yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor: 100.3.3.2/Kep.0272/DPMDP3A/2025 adalah Suradi, yang terpilih melalui mekanisme pemilihan antar waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Akses Menuju Seko: Harapan Baru di Ujung Utara Luwu Utara

Uncategorized

etak Dinding Parlemen Memunculkan Dugaan Korupsi

Uncategorized

Uncategorized

Rencana Mutasi Akbar Pemkot Palopo Riskan : Bayang-bayang Demo dan Protes DPRD
Bhabinkamtibmas Polres Morowali Terapkan Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polres Morowali Terapkan Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus

Uncategorized

Kolaborasi Adat, Aparat, dan Korporasi Berantas Tambang Ilegal di Rampi

Uncategorized

DPRD Palopo Bahas Ranperda Adat, Ini Poin Penting yang Dibahas

Uncategorized

Tegas! Bupati Iksan Larang Kendaraan Dinas Digunakan di Luar Tugas