Home / Uncategorized

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:58 WIB

Bupati Morowali Lantik Kades PAW Desa Bahodopi, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

MOROWALI, PAMORNEWS – Bahodopi – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, melantik Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi. Pelantikan yang berlangsung di Lapangan desa Bahomakmur turut dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Abdul Muttaqin Sonaru, para kepala OPD, unsur Forkopimcam, para camat, kepala desa, dan anggota BPD. Selain itu, hadir pula sejumlah anggota DPRD Morowali diantaranya, Yopi Sabara, Herlan, Nurianti Karim, Murniati dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Iksan menegaskan bahwa pelantikan kepala desa PAW merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan desa serta memperkuat pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa seorang kepala desa harus mampu menjadi pelayan masyarakat yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Baca juga  Harumkan Nama Daerah, Bupati Andi Rahim Beri Apresiasi Pelajar Peraih Emas Kejuaraan Pencak Silat Nasional

“Jabatan kepala desa adalah amanah rakyat. Saya minta agar pelayanan publik menjadi prioritas utama. Pemimpin desa harus hadir memberi solusi, bukan justru menambah persoalan,” tegas Bupati.

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara kepala desa, perangkat desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan pembangunan desa. Bupati berharap kepemimpinan baru ini dapat membangun komunikasi efektif dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di tingkat lokal.

Baca juga  Mengapa Andi Abdullah Rahim Memilih Gerindra?

Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat. Momen ini menandai awal baru bagi Desa Bahodopi dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Adapun Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bahodopi yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor: 100.3.3.2/Kep.0272/DPMDP3A/2025 adalah Suradi, yang terpilih melalui mekanisme pemilihan antar waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Soroti Sengkarut Ambulans CSR PT Vale, Wahidin Wahid Sentil Vendor Luar Daerah yang Hilang Kontak

Uncategorized

Srikandi Pemuda Pancasila Palopo Kirim 9 Delegasi ke Rakernas Jakarta

Uncategorized

Lumpuh Total Akibat Blokade Jalan, Harga BBM Eceran di Mangkutana Tembus Rp40 Ribu Per Botol

Uncategorized

Semangkuk Bubur, Sepercik Tawa: Bertemu Figur Sentral Luwu Raya

Uncategorized

Langkah Bersejarah: Pemkab dan DPRD Luwu Resmi Sepakati Pembentukan Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya

Uncategorized

Pilkada Sulawesi Tengah: Tiga Pasangan Calon yang Diprediksi Bertarung

Uncategorized

Pelatihan Menjahit 2025 Digelar, Wabup Morowali Iriane Motivasi Peserta Manfaatkan Fasilitas dan Mesin Modern
Polres Morowali Gelar Pengamanan Balap Motor Piala Kapolda Sulteng Seri 3 di Morowali

Uncategorized

Polres Morowali Gelar Pengamanan Balap Motor Piala Kapolda Sulteng Seri 3 di Morowali