Pemanfaatan Teknologi untuk Layanan Publik Lebih Responsif
KUTIM – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional). Sistem ini menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan mereka terkait berbagai permasalahan di wilayah Kutim.
Kepala Diskominfo Staper, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menyebutkan bahwa SP4N Lapor memungkinkan keluhan masyarakat diteruskan langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini memastikan respons yang cepat dan tepat sasaran.
“Semua pengaduan berjalan lancar hingga kini. Kami rutin menerima laporan masyarakat setiap bulan dan berhasil menyelesaikan berbagai masalah yang diadukan,” ujar Ronny, didampingi Humas Ahli Pertama Diskominfo, Nurfarida Pranata.
Dari data Diskominfo, sejak Januari hingga Oktober 2024, sudah ada sekitar 100 aduan yang masuk. Mayoritas terkait masalah infrastruktur dan lingkungan, seperti jalan rusak atau dampak limbah. Setiap pengaduan yang diterima tercatat di tingkat daerah dan pusat untuk memudahkan koordinasi serta pengawasan.
“Semua data pengaduan langsung terekam di server pusat, lalu diteruskan ke daerah sesuai wilayah masing-masing. Sistem ini memastikan tak ada aduan yang terlewat,” jelas Ronny.
Meski sistem berjalan baik, Ronny menekankan pentingnya kerjasama yang solid antara Diskominfo, OPD, dan masyarakat. Dengan SP4N Lapor, Pemkab Kutim berharap dapat menjadi lebih responsif dan akuntabel dalam melayani kebutuhan warganya.
“Kami ingin menjadikan SP4N Lapor sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah, sehingga pelayanan bisa terus ditingkatkan,” tambahnya.
Diskominfo Kutim mengajak masyarakat untuk memanfaatkan SP4N Lapor sebagai sarana utama menyampaikan keluhan. Dengan dukungan semua pihak, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga Kutim secara keseluruhan. (adv)