Home / Kota Palopo

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:45 WIB

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Sampah

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Sampah

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Sampah

Palopo. Pamornews – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza D.P., S.H., M.Si, membuka konsultasi publik naskah akademik perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 tahun 2014.

Pembahasan Perda tentang Pengelolaan Sampah di Kota Palopo ini, dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Selasa (07/05/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil Nugraha, S.STP., MM, menyampaikan, bahwa Perda tentang Pengelolaan Sampah yang ada, sudah tidak relevan.

“Sekarang sudah tidak relevan, karena melihat kondisi di Kota Palopo yang sudah semakin bertumbuh. Olehnya, terkait masalah sampah harus kita atasi,” kata Emil.

Baca juga  Selamat Kepada Prof.Dr.Hj Nilawaty Uly, Ssi., Apt, M.Kes,. CIPA

Emil menambahkan, pihaknya akan mengkaji kembali terkait Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah ini.

“Karena dalam peraturan tersebut telah dijelaskan fungsi dari pemerintah dan masyarakat, sehingga penanganan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

“Perda tentang pajak dan retribusi sudah disahkan di awal tahun 2024. Semoga Perda ini juga dapat segera ditindaklanjuti,” tukasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza D.P., S.H., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi terhadap pengelolaan sampah di Palopo.

“Saya kira komitmen ini yang harus dijaga dan dipertahankan. Karena perkembangan Kota Palopo di berbagai sektor, berdampak pada produksi sampah,” kata Firmanza DP.

Baca juga  FKJ, Siapkan Program Diklat Pelaut 1.000 Orang, Siswa SD dan SMP Gratis Seragam Sekolah

Penanganan dan pengelolaan sampah, kata Firmanza, perlu didukung dengan penguatan regulasi yang bukan hanya mudah dipahami tetapi juga mampu dijabarkan dengan baik.

“Oleh karena itu, peraturan terkait pengelolaan sampah harus benar-benar dimatangkan. Penyusunan naskah akademik ini, agar menyelaraskan koreksi regulasi,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur YBS, Abdul Malik saleh, ST, para narasumber, para Camat se-Kota Palopo, serta para undangan lainnya. (ib/rls)

Share :

Baca Juga

Kota Palopo

Empat kandidat berpotensi akan bertarung di Pemilihan Walikota Palopo 2024

Kota Palopo

SEMARAK GEBYAR PAUD MERIAHKAN HUT KE-25 TAHUN KABUPATEN MOROWALI
Konsumsi Telur, Cara Sederhana Cegah Stunting

Kota Palopo

Budayakan Konsumsi Telur, Cara Sederhana Cegah Stunting

Kota Palopo

Salam Kebersamaan ️FKJ-NUR, Ini Programnya
Tim Penilai Verlap Provinsi Ke Kelurahan Tomarundung

KALIMANTAN TIMUR

Tim Penilai Verlap Provinsi Ke Kelurahan Tomarundung

Kota Palopo

Budi Sada Bersama Relawan BISA di 9 Kecamatan All Out Sukseskan FKJ-Nur di Pilwalkot Palopo

Kota Palopo

Laporkan Pencabutan APK, Tim FKJ-NUR Pertanyakan Perda atau UU Pilkada Jadi Rujukan

Kota Palopo

Sekda Firmanza DP, Dilantik Jadi PJ Walikota Palopo