Home / Morowali

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:15 WIB

Forum Konsultasi Dua Ranperda Digelar, Wabup Morowali Iriane Harap Ada Masukan Substansial

Bungku, Pamornews – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappelitbangda, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, pada Selasa (29/07/2025).

Forum konsultasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas. Dalam sambutannya, Wabup Iriane menekankan bahwa pelaksanaan konsultasi publik merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut, naskah akademik dan draft Ranperda yang diusulkan pemrakarsa perlu diselaraskan, diharmonisasi, dimantapkan, serta dibulatkan substansi materinya melalui forum uji publik bersama para pemangku kepentingan,”ujar Iriane.

Baca juga  Dukung Rachmansyah-Harsono, Warga Hadirkan "PAJERO" Morowali

Adapun dua Ranperda yang dikaji dalam forum ini adalah: 1. Ranperda tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH); 2. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wabup Iriane menjelaskan bahwa keberadaan RTH merupakan kebutuhan vital dalam pembangunan wilayah yang berkelanjutan. Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, RTH juga memiliki nilai ekologis, sosial, estetika, dan ekonomi.

“ Ranperda ini nantinya menjadi landasan hukum dalam perencanaan, penyediaan, pemanfaatan, dan pelestarian RTH secara terintegrasi, serta sebagai pedoman dan instrumen pengendali tata ruang dan pelindung lingkungan hidup,” terangnya.

Terkait perubahan struktur perangkat daerah, Wabup menyebut bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang efektif sangat bergantung pada kelembagaan perangkat daerah yang tepat fungsi dan ukuran. Evaluasi atas Perda Nomor 28 Tahun 2022 menunjukkan perlunya penyesuaian nomenklatur, beban kerja, serta penguatan fungsi strategis guna mendukung pencapaian visi dan misi daerah.

Baca juga  Polres Palopo Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Ini Sasaran Utamanya

Melalui forum ini, Wabup Iriane berharap seluruh peserta dapat memberikan saran dan masukan yang bersifat substantif demi penyempurnaan dua Ranperda tersebut sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kabag Hukum Setdakab Morowali Bahdin Baid, Anggota Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah Saharudin, Kabag Ortal Setdakab Morowali Husni Rais, Kasubag Perundang-undangan Musri Yuyuningsih, serta perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.

Share :

Baca Juga

Morowali

Kapolres Morowali Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Polres Morowali Lakukan Penyelidikan Temuan Mayat di Matansala

Morowali

Polres Morowali Lakukan Penyelidikan Temuan Mayat di Matansala

Morowali

Danramil & Babinsa se-Kodim 1311/Morowali dan Persit Sharing Kebahagiaan Bersama Warga Jelang Buka Puasa

Morowali

Bupati Iksan Resmi Buka Musrenbang Rancangan RPJMD Tiga Kecamatan Kepulauan, Wujudkan Morowali Maju, Mandiri dan Berkeadilan
Intervensi Pencegahan Stunting Dengan Pemberian Makan Tambahan (PMT)

Morowali

Intervensi Pencegahan Stunting Dengan Pemberian Makan Tambahan (PMT)

Morowali

Iksan Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan melalui Sekolah Percontohan SDN Tangofa

Morowali

Rachmansyah Ismail Janjikan Kontribusi Pada Ibu-ibu UMKM yang Jualan Dilokasi Kampanye. 

Morowali

Rapat Koordinasi ICP Digelar di Bappelitbangda Morowali