PALOPO — Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palopo kian terasa menyusul adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat untuk tahun anggaran 2026.

Di tengah kondisi ini, DPRD Palopo melalui Komisi B mengambil langkah tegas dengan mendorong dan memonitoring secara ketat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai “jaring pengaman” fiskal daerah.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Menurut data, Palopo termasuk daerah yang terkena dampak pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) tidak terikat, yang turun dari Rp 446 miliar (2025) menjadi Rp 420 miliar (2026), serta Dana Bagi Hasil (DBH).
Pengurangan dana transfer ini secara langsung mengancam keberlanjutan kegiatan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palopo.
Mengejar Target di Triwulan Terakhir
Memasuki triwulan keempat, Komisi B DPRD Palopo berencana mengagendakan rapat kerja dan monitoring intensif terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki objek pendapatan.
Anggota Komisi B DPRD Palopo, Cendrana Saputra, menegaskan pentingnya memaksimalkan realisasi dari setiap sumber pendapatan.
”Seperti, pendapatan parkir, tambang dan lain-lain sebagainya harus jelas sejauhmana realisasinya. Oleh karenanya, kami Komisi B mengevaluasi OPD terkait,” kata Cendrana, Selasa .
Menurut legislator Partai Demokrat ini, monitoring ini sejalan dengan instruksi Wali Kota Palopo untuk memastikan capaian PAD. Apalagi, dengan masuknya triwulan akhir, capaian PAD yang maksimal menjadi faktor paling urgen dan tolak ukur dalam menentukan arah dan kemampuan pembiayaan pembangunan ke depan.
”Sebab, jika pendapatan tidak maksimal, maka akan mempengaruhi kegiatan Pemerintah Kota ke depan.
Sementara, dana transfer pusat ke Palopo mengalami pengurangan, maka mau tak mau PAD harus dimaksimalkan,” tandasnya.
Dorongan DPRD ini menjadi sinyal bahwa Pemkot Palopo harus bekerja ekstra keras. PAD kini bukan hanya sekadar pelengkap, melainkan penentu vital dalam memastikan pembangunan tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh dinamika kebijakan fiskal di tingkat pusat.
Fokus Komisi B pada objek-objek pendapatan seperti parkir dan tambang menunjukkan bahwa potensi yang ada harus dieksplorasi dan direalisasikan sepenuhnya untuk menambal defisit yang mungkin timbul akibat pemangkasan dana transfer.(***)










