Sangatta – Konferensi Daerah Luar Biasa Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menjadi momen bersejarah bagi Kutai Timur (Kutim). Acara yang digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta pada Sabtu (30/11/2024) ini menandai berdirinya Pengurus Daerah (PD) IPPAT Kutim, yang kini resmi terpisah dari PD IPPAT Bontang.
Dalam acara ini, Staf Ahli Bupati Kutim Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Dr. Hj. Sulastin, menegaskan pentingnya peran IPPAT dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). “PPAT adalah pahlawan PAD. Sinergi IPPAT dengan Pemkab Kutim sangat penting untuk memastikan kepastian hukum dan tata kelola pertanahan yang lebih baik, demi kesejahteraan masyarakat serta menarik investasi,” ujarnya saat membuka konferensi.
Ketua Pengurus Wilayah Kalimantan Timur IPPAT, Maria Astuti, juga menekankan bahwa IPPAT harus menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya dalam proses legalisasi dokumen pertanahan. Maria mendorong kerja sama yang lebih erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempercepat validasi data dan penyederhanaan pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Kalau bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit? Tujuan kita adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Maria.
Acara puncak konferensi ini adalah pelantikan 12 pengurus baru PD IPPAT Kutim yang terpilih secara demokratis. Plh Ketua PD IPPAT Kutim, Mia Septiana Zaini, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini.
“Berdirinya PD IPPAT Kutim adalah awal dari kontribusi yang lebih besar. Kami siap mendukung masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan profesional,” kata Mia.
Dengan berdirinya PD IPPAT Kutim, harapan besar muncul untuk peningkatan layanan pertanahan yang lebih efisien, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. IPPAT Kutim berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun masa depan yang lebih cerah bagi Kutim dan masyarakatnya. (adv)