JAKARTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah maju dalam modernisasi pelayanan publik dengan menggandeng PT Telkomsel untuk menghadirkan aplikasi *Omnichannel sebagai solusi digital pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim dan PT Telkomsel pada Jumat (29/11/2024) di Gedung Telkom Landmark Tower, Jakarta Selatan. Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, bersama Plt Sekretaris Bapenda, Supianti, memimpin delegasi Kutim dalam acara tersebut. Sementara Telkomsel diwakili oleh General Manager Area Enterprise Account Planning and Business Development, Oktrima Gandini, serta Manager Regional Enterprise Account Management Kalimantan, Megakartika W. Rosetyajati.
Syahfur menyatakan bahwa penerapan teknologi ini adalah tonggak penting dalam pelayanan pajak daerah. “Aplikasi Omnichannel memungkinkan proses pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Ini adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan layanan efisien tanpa hambatan,” ungkapnya.
Langkah ini menjadikan Kutai Timur sebagai pelopor di Kalimantan Timur dalam mengadopsi sistem digital mutakhir untuk pengelolaan pajak. Sebelumnya, pelayanan pajak sering kali diwarnai dengan antrean panjang dan proses yang memakan waktu. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran dari mana saja, menghemat waktu, dan menikmati kenyamanan teknologi.
“Aplikasi ini menghilangkan kerumitan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan memanfaatkan teknologi digital,” tambah Syahfur.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan akurasi data, mengurangi potensi kesalahan manusia dalam pengelolaan administrasi pajak, serta menjamin integritas sistem. Telkomsel, sebagai mitra teknologi, diharapkan dapat memberikan dukungan penuh untuk memastikan aplikasi berjalan optimal.
“Penerapan teknologi ini tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih transparan. Pendapatan daerah dapat dikelola dengan lebih akuntabel untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” jelas Syahfur.
Selain itu, aplikasi ini dirancang untuk membuka jalur komunikasi lebih cepat antara masyarakat dan pemerintah daerah. Keluhan atau permintaan akan dapat ditangani dengan respons lebih sigap, meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Ke depan, Bapenda Kutim mengajak masyarakat untuk mulai memanfaatkan aplikasi ini dalam pembayaran pajak mereka. “Ini adalah langkah menuju pelayanan publik yang modern dan inklusif. Kami optimis inovasi ini dapat menjadi model bagi daerah lain,” tutup Syahfur.
Dengan transformasi digital ini, Kutai Timur menunjukkan komitmen sebagai pelopor pelayanan berbasis teknologi di Kalimantan Timur, menja