Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper), berkomitmen untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Saat ini, Kutai Timur telah mencapai status “Cukup Informatif” dengan skor 80, dan menargetkan peningkatan ke tahap “Informatif” pada tahun mendatang.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan langkah penting dalam memberikan akses informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. “Saat ini, Kutai Timur berada di tahap Cukup Informatif dengan nilai 80. Target kami tahun ini adalah naik ke level Informatif dengan nilai di atas 90,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).
Beberapa kanal informasi publik telah dioptimalkan untuk mendukung keterbukaan ini, seperti SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) dan website resmi kutaitimur.kab.go.id. Kedua platform ini menjadi jembatan utama bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan menyampaikan pengaduan secara transparan.
Namun, Ronny menegaskan bahwa upaya meningkatkan status keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab Diskominfo Staper semata, tetapi melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat desa. “Indikator penilaian mencakup kontribusi dari semua OPD dan organisasi tingkat desa. Kolaborasi ini sangat penting untuk meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik di Kutim,” tambahnya.
Dalam penilaian keterbukaan informasi publik, terdapat lima kategori:
Informatif (nilai 90-100)
Menuju Informatif (80-90)
Cukup Informatif (70-80)
Belum Informatif (60-70)
Tidak Informatif (di bawah 60)
Saat ini, hanya Kota Bontang yang telah mencapai status Informatif di Kalimantan Timur, sementara daerah lain, termasuk Samarinda dan Balikpapan, masih berjuang untuk mencapai kategori tersebut. Kutai Timur optimis dapat mengikuti jejak Bontang dengan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dengan kerja sama yang solid, Kutim akan mampu mencapai status Informatif dan memberikan layanan yang lebih transparan dan responsif kepada masyarakat,” tutup Ronny. (adv)