Home / Uncategorized

Kamis, 19 Maret 2026 - 23:51 WIB

Langgar Aturan PBG, Satgas Perizinan Palopo Layangkan Teguran Keras ke Alfamart

​PALOPO – Pemerintah Kota Palopo melalui Satgas Pengawasan Perizinan Berusaha mengambil langkah tegas terhadap operasional gerai ritel modern. Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli, resmi menandatangani Surat Teguran Pertama yang ditujukan kepada pimpinan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) pada Kamis (5/3/2026).

​Teguran ini dipicu oleh temuan di lapangan yang menunjukkan sejumlah gerai Alfamart di Kota Palopo beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
​Daftar Lokasi yang Disorot

Berdasarkan lampiran surat nomor 000/40/DPMPTSP, terdapat enam titik lokasi usaha yang terdeteksi melanggar aturan, yakni:
​Jl. K.H.A. Razak
​Jl. Pongsimpin
​Jl. Imam Bonjol
​Jl. Sungai Rongkong
​Jl. Andi Kambo
​Jl. DR. Ratulangi (Depan kantor Lurah Mancani)
​Dasar Hukum dan Konsekuensi

Baca juga  Pengamanan Jumat Agung dan Hari Paskah, Polres Morowali Laksanakan Pengamanan di 45 Gereja

​Tindakan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dinilai tidak sejalan dengan regulasi pusat maupun daerah. Pihak Satgas menekankan adanya pelanggaran terhadap:
​PP No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

​Perwali Palopo No. 1 Tahun 2025 tentang Pengembangan dan Penataan Pusat Perbelanjaan serta Toko Modern.

Baca juga  Selamat & Sukses Atas Pelantikan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

Pemerintah Kota Palopo memberikan tenggat waktu selama 30 hari kerja, terhitung mulai tanggal 5 Maret hingga 5 April 2026, bagi pihak Alfamart untuk segera melengkapi kewajiban perizinan dan memenuhi rekomendasi dari Tim Teknis.

​Jika dalam kurun waktu tersebut pihak manajemen tidak menunjukkan itikad baik dalam memenuhi administrasi perizinan, pemerintah dipastikan akan mengambil langkah administratif yang lebih berat sesuai ketentuan yang berlaku.(***)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Masjid Negara IKN Siap Digunakan untuk Ramadan 1447 H

Uncategorized

KABAG EKONOMI DAN SDA, ANWAR SAIMU TEGASKAN JELANG RAMADHAN 1447 H, PEMKAB MOROWALI KENDALIKAN HARGA ELPIJI 3 KG SESUAI HET, PELANGGAR TERANCAM SANKSI

Uncategorized

Direksi Perumda TM Palopo Ucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional

Uncategorized

Utamakan Keselamatan Kerja, Perumda TM Gelar Diklat K3

Uncategorized

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan

Uncategorized

Dukung Program MBG, IMIP Hibahkan Gedung SPPG ke Polres Morowali

Uncategorized

Sidak DPRD Palopo ke TPA Mancani

Uncategorized

Kegiatan Pembersihan Gegung DPRD Pasca Demonstrasi