Home / Uncategorized

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:45 WIB

Pasca-Mutasi: Dari Asmuradi Budi Hingga Samsil Masih “Bengkalai”

[​Nasib Eks Pejabat Esensial Palopo]

​PALOPO – Gelombang mutasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo masih terus menuai sorotan publik.
Pasalnya, sejumlah pejabat eselon II yang sebelumnya menduduki posisi strategis, kini status jabatannya dianggap masih “bengkalai” atau belum memiliki penempatan tugas (job) yang jelas.

Berdasarkan data yang dihimpun, deretan nama pejabat senior kini berstatus “eks” tanpa posisi definitif baru.

Mereka di antaranya adalah:
​Asmuradi Budi (Eks Kepala Bappeda)
​Andi Agus Mandasingi (Eks Kepala Bapenda)
​Samsil (Eks Kadis Pengendalian Penduduk dan KB)
​Tarmidzi (Eks Kadis Kearsipan)
​Hasta (Eks Kepala Kesbangpol)
​Supiati (Eks Kadis Koperasi dan UKM)
Magfirah ​(Eks Kadis Kebudayaan)

Kekosongan di Dinas Pertanian
Selain itu , masalah lain adalah ​masih lowongnya kursi pimpinan di Dinas Pertanian. Belum adanya Kepala Dinas definitif di sektor ini menjadi tanda tanya besar, mengingat peran vital dinas tersebut dalam menunjang ekonomi daerah.

Baca juga  BUPATI IKSAN LEPAS PURNA BHAKTI KADIS PERINDAG MOROWALI: TERIMA KASIH ATAS DEDIKASINYA

Publik menilai pembiaran kekosongan ini sebagai bentuk manajemen birokrasi yang belum tuntas.
​Peringatan Prosedur: Sekwan dan Kadis Dukcapil

​Tak hanya soal pejabat yang “non-job”, rencana pergederan jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) juga memicu reaksi. Kabar mengenai rencana pertukaran posisi antara Taufiqurrahman (Staf Ahli) dan Taufik (Sekwan saat ini) diingatkan agar tidak menabrak aturan hukum.

​”Posisi Sekwan itu unik. Walikota tidak bisa asal tunjuk tanpa adanya persetujuan resmi dari pimpinan DPRD. Ini aturan main yang tidak boleh dilanggar jika ingin birokrasi berjalan sehat,” ujar Achyar Amir salah satu pengamat kebijakan publik di Palopo.​Setali tiga uang, rencana pergeseran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) juga

Baca juga  Wabup Morowali Iriane Iliyas Pimpin Upacara Tabur Bunga Hari Pahlawan

disebut-sebut menjadi batu sandungan. Karena bersifat jabatan khusus, pergantian pimpinan di instansi ini wajib melalui mekanisme koordinasi dan mendapatkan kodefikasi dari Kemendagri di pusat. Jika dipaksakan tanpa restu pusat, layanan administrasi kependudukan warga Palopo terancam lumpuh secara sistem.
​Transparansi Mutasi Dinanti

Masyarakat dan para ASN kini menanti langkah tegas dan transparan dari Pemkot Palopo untuk segera menyelesaikan status para pejabat yang “mengambang” ini.
Penuntasan mutasi yang sesuai regulasi sangat diperlukan agar roda pemerintahan tidak terhambat oleh masalah administratif yang berlarut-larut.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

BUPATI, IKSAN BAHARUDIN ABDUL RAUF RESMI BUKA KONSULTASI PUBLIK RPJMD 2025–2029

Uncategorized

Lumpuh Total Akibat Blokade Jalan, Harga BBM Eceran di Mangkutana Tembus Rp40 Ribu Per Botol

Uncategorized

Selamat & Sukses atas Pelantikan Walikota Palopo dan Wakil Walikota Palopo 2025 – 2030

Uncategorized

Sejumlah Baliho FKJ Dirusak OTK

Uncategorized

Transformasi Berkelanjutan di Luwu Utara: Memperkuat Perlindungan Anak dan Kemandirian Ekonomi Perempuan di Sektor Kakao

Uncategorized

Bupati Andi Rahim Saksikan MoU Baja untuk Dukungan Program MBG dan Koperasi Desa

Uncategorized

Selamat Hari Kesaktian Pancasila

Uncategorized

Tunjukkan Iktikad Baik, Pimpinan PT. PAJ Minta Maaf dan Serahkan Ijazah kepada Pemiliknya