Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial (bansos) di Hotel Tara, Yogyakarta, pada Kamis (21/11/2024) hingga Jumat (22/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan hibah dan bansos dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional.
Bimtek diikuti oleh camat, perwakilan Perangkat Daerah (PD), dan pengelola hibah di lingkungan Pemkab Kutim, dengan narasumber utama Yodie Indrawan, analis kebijakan dari Kemendagri.
Ketua Panitia Muhammad Samsudin menjelaskan, kegiatan ini didasari oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 61 Tahun 2020. “Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait mekanisme pengelolaan hibah dan bansos. Tujuan akhirnya adalah mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Samsudin.
Kepala Bagian Kesra, Sahman, yang membuka acara, menyebut Bimtek ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pengelolaan yang efektif dan efisien menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui Bimtek ini, kita memastikan pelaksanaan hibah dan bansos sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutim berharap dapat memperkuat peran hibah dan bansos dalam mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat secara optimal. (adv)