SANGATTA – Meskipun pendidikan SMA/SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tetap berupaya memperhatikan kesejahteraan guru dan siswa pada jenjang ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, mengungkapkan bahwa Bupati Ardiansyah Sulaiman telah memerintahkan pihaknya untuk menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi guna mencari solusi dalam memberikan tambahan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru-guru SMA/SMK di Kutim.
Tak hanya fokus pada kesejahteraan guru, Pemkab Kutim juga menyediakan program beasiswa untuk siswa SMA/SMK melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Program ini bertujuan untuk memastikan siswa Kutai Timur mendapat pendidikan berkualitas dan bantuan finansial untuk mengurangi beban biaya pendidikan mereka.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutim dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di daerah tersebut. (adv)