Morowali, Pamornews — Propam Polres Morowali melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) berupa tes urine terhadap personel Sipropam Polres Morowali dan Taprov Sipropam, Pemeriksaan ini dipimpin oleh Kasipropam Polres Morowali, IPDA Muhammad Akhyar, S.H., M.H., didampingi oleh Briptu Juan Morales Silaban, S.K.M, Selasa, 6 Agustus 2024, Siang.
Hasil dari tes urine tersebut menunjukkan bahwa tidak ada personel Sipropam Polres Morowali maupun Taprov yang positif menggunakan narkotika atau obat terlarang, Seluruh personelnya dinyatakan negative.
Upaya pengecekan tes urine terhadap personel Sipropam Polres Morowali merupakan langkah awal untuk menegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di lingkungan Polres Morowali, Sebelum melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh personel Polres Morowali dan jajaran, Sipropam Polres Morowali memastikan bahwa personel Sipropam sendiri bersih dari narkotika.
Kasipropam Polres Morowali menegaskan, “Sebelum kami melakukan penegakan disiplin terhadap seluruh personel Polres Morowali dan Jajaran, kami harus tertibkan terlebih dahulu internal Sipropam, Setelah internal tertib, baru kita melangkah melakukan penegakan disiplin dan kode etik kepada seluruh personel dan jajaran.”
Propam merupakan garda terdepan dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan kepolisian, khususnya jajaran Polres Morowali, Oleh karena itu Propam harus bisa menjadi teladan.
Pada hari ini, seluruh anggota Sipropam diperiksa terkait sikap tampang, kerapian, kebugaran individu, surat izin pemegang senjata (sipsa), kebersihan senjata api (senpi), dan tes urine. “Alhamdulillah, hasil pemeriksaan semua sesuai harapan, Hasil tes urine semua negatif, surat sipsa semua juga masih berlaku,” jelasnya.
Pemeriksaan mendadak ini tentunya akan berlanjut, tidak hanya ke satker Sipropam tetapi juga akan dilakukan ke Satker Polres dan jajaran, Diharapkan kegiatan ini dapat mencegah anggota Polres Morowali dan jajaran melakukan perbuatan yang melanggar aturan disiplin atau kode etik,ujar Kasi Propam. (hfd/ist)