Kutim – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur terus menggencarkan berbagai upaya dalam menekan angka kasus HIV di wilayahnya, menyusul target nasional untuk mencapai eliminasi HIV pada tahun 2030.
Pemerintah pusat telah menetapkan target eliminasi HIV pada 2030, namun Dinkes Kutai Timur berusaha agar pengendalian kasus HIV dapat tercapai sebelum tenggat tersebut. Melalui sosialisasi dan edukasi, mereka mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat guna mencegah penyebaran HIV.
Penyakit ini, yang menjadi salah satu dari tiga penyakit menular prioritas nasional, memerlukan perhatian khusus baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Penyakit prioritas adalah yang memiliki potensi mengancam kesehatan masyarakat dan memerlukan penanganan intensif. HIV menjadi salah satu yang paling utama dalam daftar ini,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Bahrani Hasanal, Rabu (06/11/2024).
Di Kutai Timur, tercatat ada 271 kasus HIV yang kini tengah menjalani pengobatan dan perawatan intensif. Dari jumlah tersebut, Dinkes Kutai Timur berhasil memberikan penanganan kepada sekitar 79 persen dari seluruh pasien yang tercatat. “Sejauh ini, 79 persen dari pasien telah mendapatkan penanganan khusus. Kami terus berupaya agar seluruhnya mendapatkan perawatan optimal,” tambah Bahrani.
Bahrani juga menjelaskan bahwa penularan HIV terjadi melalui kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh, dengan gejala awal seperti demam, sakit tenggorokan, dan kelelahan. Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari perilaku berisiko seperti berganti-ganti pasangan dan menjaga kesehatan agar penyebaran HIV dapat ditekan. “Masyarakat perlu lebih sadar dan berperilaku sehat, sehingga kita bisa bersama-sama melawan penyebaran HIV ini,” tutupnya. (*)