LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap perpanjangan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Seko Fajar Plantation (SFP). Lahan seluas 13.000 hektare yang berlokasi di wilayah Seko tersebut diminta untuk segera dikembalikan pengelolaannya kepada masyarakat setempat atau pemerintah daerah.
Langkah ini diambil Andi Rahim dengan pertimbangan asas manfaat yang lebih luas. Menurutnya, lahan yang selama ini berada di bawah kendali korporasi tersebut akan jauh lebih maksimal jika dikelola secara mandiri oleh pemerintah daerah maupun masyarakat untuk mendongkrak ekonomi lokal.
Fokus pada Sektor Peternakan Sapi
Salah satu agenda utama di balik penolakan HGU ini adalah rencana besar Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk mengembangkan proyek peternakan sapi. Wilayah Seko, yang secara geografis memiliki padang rumput luas, dinilai sebagai lokasi strategis untuk menjadikan Luwu Utara sebagai sentra produksi daging di Sulawesi Selatan.
Andi Rahim meyakini bahwa dengan beralihnya status lahan dari perusahaan ke tangan daerah, program peternakan ini dapat berjalan lebih terintegrasi dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga sekitar.
Implementasi Sembilan Program Inti
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan sembilan program inti pembangunan. Dalam rapat koordinasi terkait, Andi Rahim menegaskan kesiapan jajarannya untuk mengeksekusi program-program tersebut guna memastikan kesejahteraan masyarakat Luwu Utara meningkat secara signifikan.
”Kami meminta sisa lahan seluas 13 ribu hektare agar tidak dilanjutkan sertifikat HGU-nya dan dikembalikan kepada masyarakat setempat atau pemerintah daerah Luwu Utara atau pemerintah Provinsi Sulsel,” tegas Andi Rahim dalam keterangannya.
Penolakan perpanjangan HGU ini menandai babak baru dalam upaya reforma agraria di Luwu Utara. Dengan mengedepankan kepentingan publik di atas konsesi perusahaan, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan kemandirian pangan sekaligus menyelesaikan potensi konflik lahan yang selama ini kerap membayangi wilayah konsesi besar.(***)
Editor : aBa
Sumber :detik











