Home / Luwu Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:07 WIB

Akselerasi Digitalisasi, Kepala UPT Pariwisata Luwu Utara Daftarkan Sertifikat Elektronik di Diskominfo-SP

MASAMBA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara menerima kunjungan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolan Objek Wisata atau UPT Pariwisata dalam rangka pendaftaran Sertifikat Elektronik dan pembuatan template Tanda Tangan Elektronik (TTE), Kamis (8/5/2026), di

Bidang Persandian Diskominfo-SP).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dalam mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Kepala UPT

Pariwisata Luwu Utara, Lukman, menjelaskan bahwa pengurusan TTE merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Di mana dalam pertemuan daring via zoom yang dilaksanakan belum lama ini ditekankan bahwa penanggung jawab instansi atau UPTD di daerah masing-masing wajib memiliki legalitas digital dalam implementasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Daring baru-baru ini.

Baca juga  Menjemput Berkah di Tana Pao: Ikhtiar Lintas Generasi Menjaga Marwah Petta Pao

“Mengingat laporan SKM nanti akan dilakukan secara daring dan terintegrasi, maka mau tidak mau memang harus menggunakan TTE. Inilah yang mendasari kami melakukan koordinasi dengan Diskominfo-SP, khususnya Bidang Persandian,” tutur Lukman.

Diketahui, proses pendaftaran ini difasilitasi langsung Bidang Persandian Diskominfo. “Dengan adanya Sertifikat Elektronik ini, dokumen laporan SKM tidak lagi memerlukan tanda tangan basah secara manual, sehingga proses birokrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan memiliki keamanan data yang terjamin melalui enkripsi negara,” terang Lukman.

Baca juga  Teken Perjanjian Kinerja, Diskominfo-SP Luwu Utara Siap Berlari Kencang Penuhi Pelayanan yang Responsif

Sementara Kabid Persandian, Alisman, mengatakan bahwa penerapan TTE pada laporan SKM bisa meningkatkan akurasi data kepuasan masyarakat terhadap berbagai layanan yang ada di Pemda Luwu Utara. “Ini juga merupakan upaya besar pemda dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang lebih transparan dan akuntabel,” ucap Alisman.

Diketahui, tujuan utama penggunaan sertifikat elektronik untuk TTE adalah menjamin keamanan, keabsahan hukum, dan identitas penandatangan dalam dokumen digital.
“Penggunaan sertifikat elektronik untuk TTE bertujuan dalam upaya untuk memastikan integritas dokumen, mencegah pemalsuan, serta mempercepat proses administrasi dibandingkan tanda tangan manual atau tanda tangan basah,” pungkas Alisman. (LHr)

Share :

Baca Juga

Luwu Utara

Apel Pagi Perdana Pascalibur Lebaran, Sekda Luwu Utara Apresiasi Tingginya Kehadiran ASN

Luwu Utara

Temui Sesmenko Pemberdayaan Masyarakat, Bupati Luwu Utara Usulkan Pembangunan Pasar di Wilayah Terpencil

Luwu Utara

Siswa SMAN 1 Luwu Utara Borong Penghargaan di Ajang Pemilihan Putra-Putri Budaya Sulawesi Selatan 2026

Luwu Utara

Wakili Bupati, Kadisporapar Buka Turnamen Sepakbola yang Berusia 32 Tahun di Kecamatan Malangke

Luwu Utara

Intip Keseruan Karyawan Bank Sulselbar Nikmati Liburan di Objek Wisata Air Panas Pincara

Luwu Utara

Inilah Hasil Lengkap Capaian Kafilah Luwu Utara di MTQ XXXIV Sulsel, Bupati Beri Apresiasi

Luwu Utara

Bupati Optimistis Atlet Luwu Utara Bisa Meraih Gelar Juara di Turnamen Taekwondo RMMA III

Luwu Utara

Perkuat Integritas, Disporapar Luwu Utara Teken Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026