Home / Luwu Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:07 WIB

Akselerasi Digitalisasi, Kepala UPT Pariwisata Luwu Utara Daftarkan Sertifikat Elektronik di Diskominfo-SP

MASAMBA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara menerima kunjungan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolan Objek Wisata atau UPT Pariwisata dalam rangka pendaftaran Sertifikat Elektronik dan pembuatan template Tanda Tangan Elektronik (TTE), Kamis (8/5/2026), di

Bidang Persandian Diskominfo-SP).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dalam mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Kepala UPT

Pariwisata Luwu Utara, Lukman, menjelaskan bahwa pengurusan TTE merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Di mana dalam pertemuan daring via zoom yang dilaksanakan belum lama ini ditekankan bahwa penanggung jawab instansi atau UPTD di daerah masing-masing wajib memiliki legalitas digital dalam implementasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Daring baru-baru ini.

Baca juga  Kafilah Luwu Utara Tiba di Maros: Rampungkan Registrasi Ulang, Siap Berlaga di MTQ ke-34 Sulsel

“Mengingat laporan SKM nanti akan dilakukan secara daring dan terintegrasi, maka mau tidak mau memang harus menggunakan TTE. Inilah yang mendasari kami melakukan koordinasi dengan Diskominfo-SP, khususnya Bidang Persandian,” tutur Lukman.

Diketahui, proses pendaftaran ini difasilitasi langsung Bidang Persandian Diskominfo. “Dengan adanya Sertifikat Elektronik ini, dokumen laporan SKM tidak lagi memerlukan tanda tangan basah secara manual, sehingga proses birokrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan memiliki keamanan data yang terjamin melalui enkripsi negara,” terang Lukman.

Baca juga  Buah Dedikasi Penyuluh Pertanian, Sang Putra Tembus Perguruan Tinggi Terkemuka di Indonesia Timur

Sementara Kabid Persandian, Alisman, mengatakan bahwa penerapan TTE pada laporan SKM bisa meningkatkan akurasi data kepuasan masyarakat terhadap berbagai layanan yang ada di Pemda Luwu Utara. “Ini juga merupakan upaya besar pemda dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang lebih transparan dan akuntabel,” ucap Alisman.

Diketahui, tujuan utama penggunaan sertifikat elektronik untuk TTE adalah menjamin keamanan, keabsahan hukum, dan identitas penandatangan dalam dokumen digital.
“Penggunaan sertifikat elektronik untuk TTE bertujuan dalam upaya untuk memastikan integritas dokumen, mencegah pemalsuan, serta mempercepat proses administrasi dibandingkan tanda tangan manual atau tanda tangan basah,” pungkas Alisman. (LHr)

Share :

Baca Juga

Luwu Utara

Peringati Hari Kartini, Pemda Luwu Utara Imbau Seluruh ASN Perempuan Gunakan Kebaya

Luwu Utara

Kafilah Luwu Utara Tiba di Maros: Rampungkan Registrasi Ulang, Siap Berlaga di MTQ ke-34 Sulsel

Luwu Utara

Badan Kesbangpol Luwu Utara Matangkan Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Profesionalitas dan Transparansi

Luwu Utara

Resmi! Bupati Luwu Utara Serahkan Surat Perpanjangan Kontrak PPPK Tenaga Pendidik

Luwu Utara

Gemulai Penuh Makna! Siswa Akhir MA DDI Masamba Tampilkan Tari Tradisional dalam Ujian Praktik Seni Budaya

Luwu Utara

Tingkatkan Kapasitas Pengelola, Unhas dan Kemenkes Gelar Workshop Tata Kelola Program Kesehatan di Masamba

Luwu Utara

Tampil Percaya Diri, Andi Zhinhi Inas Fawwazah Berpeluang Melaju ke Final Hifzil 1 Juz MTQ Sulsel

Luwu Utara

Perkuat Sektor Pertanian dan Perkebunan, Bupati Luwu Utara Temui Mentan Andi Amran Sulaiman