Home / Uncategorized

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:03 WIB

LSM Aspirasi Soroti Kinerja Pemberantasan Narkoba di Kota Palopo

PALOPO — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aspirasi memberikan sorotan tajam terkait efektivitas pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Palopo. Berdasarkan hasil penelusuran Tim Investigasi Pencari Fakta LSM tersebut, muncul desakan dari masyarakat yang meminta adanya evaluasi dan penyegaran personel pada satuan kerja terkait.

​Menurut keterangan aktivis LSM Aspirasi, Daeng Naba , salah seorang sumber informasi menyatakan kekhawatirannya terhadap komitmen pemberantasan narkoba di tingkat lokal. Sumber tersebut menilai bahwa peremajaan atau mutasi personel pada Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo perlu dilakukan guna mengoptimalkan kinerja di lapangan.

​”Harus ada langkah tegas berupa evaluasi dan pembersihan internal jika ingin penanganan kasus narkoba di Palopo berjalan maksimal,” ujar Daeng Naba.

Baca juga  Bupati Iksan Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali

​Selain masalah penyegaran organisasi, LSM Aspirasi juga mempertanyakan transparansi penanganan hukum terhadap sejumlah terduga pelaku narkoba. Mereka menyoroti adanya empat orang yang sempat ditahan oleh Polres Palopo namun kini telah bebas, yang dinilai perlu penjelasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

​Perlunya Sinergi dan Regulasi Hukum

​Menanggapi dinamika tersebut, pengamat hukum dan tata kelola pemerintahan menilai bahwa penanganan perkara narkotika tidak hanya bertumpu pada pergantian personel, melainkan juga dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku.

Baca juga  Dugaan Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah, Perusahaar Daerah Morowali

​Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pembebasan atau pengalihan status tahanan dapat terjadi karena berbagai faktor legal. Di antaranya adalah hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang merekomendasikan rehabilitasi bagi pengguna, atau karena alasan teknis hukum seperti kekurangan alat bukti selama proses penyidikan.

​Meski demikian, kritik dan masukan dari lembaga masyarakat seperti LSM Aspirasi dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang penting. Hal ini diharapkan dapat mendorong Polres Palopo maupun BNN Kota Palopo untuk meningkatkan transparansi, memperketat pengawasan internal, serta memperkuat koordinasi dengan masyarakat demi mewujudkan Kota Palopo yang bebas dari peredaran narkotika.(***)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tim Safari Ramadan Pemkot Palopo, Mendadak Diterjunkan Malam Ini

Uncategorized

Komitmen Palopo untuk Tata Kelola Bersih di Kancah Pemberantasan Korupsi Sulsel
Kader PKK Palopo Belajar Etika Komunikasi Publik Melalui Talkshow

Uncategorized

Kader PKK Palopo Belajar Etika Komunikasi Publik Melalui Talkshow

Uncategorized

WAKIL BUPATI MOROWALI IRIANE ILIYAS HADIRI MUNAS I ASWAKADA DI YOGYAKARTA: PERKUAT PERAN WAKIL KEPALA DAERAH MENUJU INDONESIA EMAS 
(PIC.BBC)

Uncategorized

Update Evakuasi: Total 8 Jenazah Korban Pesawat ATR Ditemukan

Uncategorized

MASYARAKAT APRESIASI SOLUSI SOLUTIF, BUPATI MOROWALI, IKSAN PIMPIN RAPAT PENYELESAIAN LAHAN DI KECAMATAN BAHODOPI

Uncategorized

Palu Kini Sejajar Makassar dan Manado

Uncategorized

Morowali Menjadi Pusat Perayaan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional Sulawesi Tengah 2025