MOROWALI — Kepolisian Resor (Polres) Morowali bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat serta video viral terkait aksi pemalakan terhadap pengendara mobil di Jalur Seba-seba, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Sebanyak sembilan pos liar dibongkar dan tujuh orang pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Bungku Tengah di Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur.
Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, para pelaku memasang pos-pos pungutan di sepanjang jalur tersebut dan memaksa pengendara—khususnya mobil rental—untuk membayar sejumlah uang.
Total Pos Dibongkar: 9 pos liar
Jumlah Terduga Pelaku Diamankan: 7 orang (berinisial AR, R, FD, MLT, IP, AK, dan MA)
Besaran Pungutan: Bervariasi mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 50.000 per pos
Total Kerugian Korban: Mencapai Rp 205.000
”Setelah dilakukan pemeriksaan lokasi, personel mengamankan beberapa pelaku kemudian membongkar dan memusnahkan pos-pos yang dijadikan sebagai tempat pungli guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi,” ujar AKBP Reza, kemarin.
Aksi penindakan ini bermula dari rekaman video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pengendara mobil mengeluhkan banyaknya palang penarikan uang yang harus dilewati di Jalur Seba-seba hingga total pengeluaran mencapai Rp 205.000.(***/red)











