MOROWALI – Situasi di wilayah hukum Polres Morowali tengah menjadi sorotan publik menyusul insiden pembakaran kantor PT Resource Capital Property (RCP).
Menanggapi video yang viral di media sosial, Kapolres Morowali Zulkarnain SH, S.I.K., M.H memberikan klarifikasi resmi mengenai kronologi kejadian serta status penangkapan sejumlah individu yang diduga terlibat, termasuk laporan mengenai adanya aktivis lingkungan dan jurnalis.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula dari aksi protes yang berujung ricuh di area operasional perusahaan.
Ketegangan meningkat hingga terjadi tindakan anarkis berupa pembakaran fasilitas kantor.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tindakan tegas diambil untuk mengamankan lokasi dan mencegah konflik meluas.
Dalam proses penyisiran pasca-kejadian, polisi mengamankan beberapa orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Poin-Poin Klarifikasi Kapolres Morowali
Dalam keterangan resminya, Kapolres menekankan beberapa hal penting guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat:
Dasar Penangkapan: Pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan terkait dugaan tindak pidana pengrusakan dan pembakaran aset secara bersama-sama.
Status Jurnalis dan Aktivis
Kapolres mengklarifikasi bahwa identitas setiap orang yang diamankan masih dalam proses verifikasi.
Kepolisian menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap profesi jurnalis maupun aktivis selama mereka menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan kode etik.
Penegakan Hukum: Proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional. Jika dalam pemeriksaan terbukti tidak terlibat dalam aksi anarkis, individu yang bersangkutan akan segera dibebaskan.
Tanggapan Publik dan Media Sosial
Tagar terkait Morowali dan RCP kini merajai tren di berbagai platform media sosial. Masyarakat mendesak agar penyelidikan dilakukan secara terbuka, mengingat adanya keterlibatan isu lingkungan yang sensitif di wilayah tersebut.
”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh potongan video yang tidak utuh. Kami fokus pada penegakan hukum terhadap tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak,” ujar perwakilan Polres Morowali dalam keterangannya.(***)











