[Sinergi Tiga Lembaga]

PALU – Akses keadilan bagi masyarakat desa di Sulawesi Tengah kini memasuki babak baru.
Hari ini, bertempat di Sulawesi Tengah, telah dilaksanakan peresmian Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) SULTENG yang dihadiri langsung oleh jajaran menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara.
Peresmian strategis ini dilakukan bersama oleh Menteri Desa PDT, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., serta Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. (HC) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Keadilan dari Pinggiran
Dalam sambutannya, Menteri Desa PDT H. Yandri Susanto menegaskan bahwa kehadiran POSBANKUM di tingkat desa adalah upaya nyata pemerintah untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya tajam bagi mereka yang berada di kota, tetapi juga menyentuh masyarakat di pelosok desa
”Sesuai dengan semangat membangun dari pinggiran, POSBANKUM ini adalah tempat warga desa mengadu dan mencari keadilan tanpa harus terbebani biaya dan jarak yang jauh,” ujar H. Yandri Susanto.
Kolaborasi Lintas Sektor
Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, menambahkan bahwa integrasi POSBANKUM dengan desa-desa di Sulawesi Tengah akan mempermudah pemberian bantuan hukum cuma-cuma bagi warga kurang mampu (litigasi maupun non-litigasi).
Di sisi lain, kehadiran Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menandakan bahwa POSBANKUM juga akan berperan dalam program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), memberikan edukasi hukum terkait bahaya narkotika serta prosedur rehabilitasi bagi penyalahguna.
Peran Vital Pendamping Desa
Acara ini juga menjadi ajang apresiasi bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Indonesia. Para Pendamping Desa dianggap sebagai ujung tombak yang akan mensosialisasikan keberadaan layanan hukum ini kepada masyarakat luas.
Manfaat Utama POSBANKUM SULTENG:
Konsultasi Hukum Gratis: Layanan bagi warga desa yang menghadapi sengketa lahan atau masalah perdata lainnya.
Pendampingan Hukum: Bantuan advokat bagi masyarakat rentan.
Pencegahan Kriminalitas: Edukasi preventif bersama BNN dan aparat penegak hukum.(***)











