Home / Uncategorized

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Wabup Morowali Iriane Iliyas Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kota Kendari

KENDARI, PAMORNEWS – Bupati Morowali yang diwakili Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Rabu (27/8/2025).

Turut mendampingi Wabup, Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, S.E., Sekretaris DPRD Morowali Ruhban, serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali.

Rakornas Tahun ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, serta jajaran pejabat kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga  Sagu, Solusi Ganda Lutra: Ide Konservasi DPRD Direspons Positif Tokoh Luwu Raya dengan Bukti Nyata Ekonomi

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya produk hukum daerah yang berkualitas agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat iklim investasi, dan menjawab tantangan dinamika global yang semakin cepat.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, melaporkan bahwa Rakornas Produk Hukum Daerah tahun ini merupakan penyelenggaraan keempat setelah sebelumnya dilaksanakan di Mamuju (2022), Pangkalpinang (2023), dan Tenggarong (2024). Menurutnya, produk hukum daerah harus adaptif, responsif, serta mendukung program strategis nasional.

Dikesempatan ini, Wabup Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. *“Alhamdulillah, kita telah mengikuti rangkaian pembukaan Rakornas hingga sore hari. Penjelasan dari Bapak Mendagri sangat bermanfaat. Harapan Pemerintah Daerah Morowali agar melalui forum ini kita dapat bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lain dalam penyusunan produk hukum daerah,”* ungkapnya.

Baca juga  Wabup Morowali, Wakili Bupati dalam Rapat Paripurna terkait Penyampaian Tanggapan atas Ranperda Inisiatif DPRD Morowali

Sementara itu, Ketua DPRD Morowali, Herdianto menilai Rakornas ini menjadi penyegaran penting dalam pengambilan kebijakan di daerah.

*“Khususnya terkait peraturan tentang ekonomi kreatif. Ada 17 poin penting yang menjadi acuan, dan ini akan menjadi referensi kita dalam penyusunan anggaran agar sesuai aturan yang berlaku,”* jelasnya.

Dengan adanya Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin erat dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, mendukung iklim investasi, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Plt Kadis Kominfo Sulsel Luruskan Wacana Satgas Penanganan Demonstrasi: Fokus pada Ruang Dialog

Uncategorized

Dari Palopo Menuju Tanah Kelahiran: Perjalanan Pulang Lansia Lumpuh yang Terlantar

Uncategorized

Gairah Birokrasi di Kota Palopo: Sekda Firmanza Cuti 24 Hari, Walikota Segera Tunjuk Plh Kunci Stabilitas

Uncategorized

Gegap Gempita PBG di Palopo: Saat Ruko Wajib Berizin, 7 Raksasa Retail Terendus “Non-PBG”

Uncategorized

Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin Buka Festival Musik Daerah Bungku Tahun 2025

Uncategorized

Instruksi Bupati Andi Abdullah Rahim: Dinas P2KUKM Pastikan Distribusi BBM Aman dan Lancar

Uncategorized

Soroti Sengkarut Ambulans CSR PT Vale, Wahidin Wahid Sentil Vendor Luar Daerah yang Hilang Kontak

Uncategorized

Menebar Berkah di Pesantren: Sinergi LazisMu dan DAM Tolada dalam Program Kado Ramadan 2026