Home / Uncategorized

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Wabup Morowali Iriane Iliyas Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kota Kendari

KENDARI, PAMORNEWS – Bupati Morowali yang diwakili Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Rabu (27/8/2025).

Turut mendampingi Wabup, Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, S.E., Sekretaris DPRD Morowali Ruhban, serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali.

Rakornas Tahun ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, serta jajaran pejabat kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga  Syamsiar "Manohara" : Dari Layar Ponsel Menjadi Sosok Kontroversi yang Sulit Diabaikan

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya produk hukum daerah yang berkualitas agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat iklim investasi, dan menjawab tantangan dinamika global yang semakin cepat.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, melaporkan bahwa Rakornas Produk Hukum Daerah tahun ini merupakan penyelenggaraan keempat setelah sebelumnya dilaksanakan di Mamuju (2022), Pangkalpinang (2023), dan Tenggarong (2024). Menurutnya, produk hukum daerah harus adaptif, responsif, serta mendukung program strategis nasional.

Dikesempatan ini, Wabup Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. *“Alhamdulillah, kita telah mengikuti rangkaian pembukaan Rakornas hingga sore hari. Penjelasan dari Bapak Mendagri sangat bermanfaat. Harapan Pemerintah Daerah Morowali agar melalui forum ini kita dapat bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lain dalam penyusunan produk hukum daerah,”* ungkapnya.

Baca juga  Hipnotis Karyawan dengan 15 Pertunjukan Seni Budaya Antar Bangsa

Sementara itu, Ketua DPRD Morowali, Herdianto menilai Rakornas ini menjadi penyegaran penting dalam pengambilan kebijakan di daerah.

*“Khususnya terkait peraturan tentang ekonomi kreatif. Ada 17 poin penting yang menjadi acuan, dan ini akan menjadi referensi kita dalam penyusunan anggaran agar sesuai aturan yang berlaku,”* jelasnya.

Dengan adanya Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin erat dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, mendukung iklim investasi, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SEKDA YUSMAN MAHBUB TERIMA KUNJUNGAN DIREKTORAT MINERBA BAHAS HILIRISASI INDUSTRI

Uncategorized

gangguan distribusi air bersih akibat kebocoran pipa JDU layanan Pompa PNS di Jalan Memet, dekat Pasar Hobi

Uncategorized

Menimbang Lidah Pejabat di Tana Luwu

Uncategorized

Akses Menuju Seko: Harapan Baru di Ujung Utara Luwu Utara

Uncategorized

Andi Rahim Hadiri Pertemuan Strategis APKASI dan Buka Puasa Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Polsek Bahodopi Fasilitasi Mediasi Kekeluargaan atas Kesalahpahaman Kades Bahomakmur yang Viral di Media Sosial

Uncategorized

Polsek Bahodopi Fasilitasi Mediasi Kekeluargaan atas Kesalahpahaman Kades Bahomakmur yang Viral di Media Sosial

Uncategorized

Jelang HUT Ke-129, DPRD Soroti Belanja Infrastruktur Balikpapan yang Minim

Uncategorized

PARADE NDENGU-NDENGU TINGKAT SEKOLAH MERIAHKAN PERAYAAN HARDIKNAS 2025 DI MOROWALI