Home / Morowali

Selasa, 7 Mei 2024 - 03:58 WIB

Bupati A. Rachmansyah Ismail Sampaikan Jajarannya Untuk Bijak Pergunakan Fasilitas Pemerintah

A. Rachmansyah Ismail Sampaikan Jajarannya Untuk Bijak Pergunakan Fasilitas Pemerintah

A. Rachmansyah Ismail Sampaikan Jajarannya Untuk Bijak Pergunakan Fasilitas Pemerintah

Bungku – Mencermati ketentuan perundang-undangan yang berlaku tentang batasan ASN terhadap politik praktis dengan ini Penjabat Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP menghimbau untuk selalu  bijak dalam menggunakan fasilitas pemerintah sehingga oleh masyarakat luas tidak memberikan penilaian adanya indikasi penyalah gunaan kewenangan.

Pejabat publik selalu menjadi sorotan, olehnya himbauan ini adalah bentuk peringatan terhadap ASN lingkup Pemkab Morowali, juga terhadap diri saya selaku Pj Bupati Morowali agar terhindar dari dugaan konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan kewenangan jabatan.

Baca juga  KASAD Resmikan Titik Air Di Morowali

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)  telah menetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak sesuai dengan putusan KPU, UU Pilkada Pasal tersebut menjelaskan, Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

Sebagai warga yang juga mempunyai hak demokrasi, namun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat batasan-batasan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan terkait keterlibatan dalam politik praktis, tidak dapat dipungkiri pesta demokrasi yaitu pemilihan kepala daerah khususnya diprovinsi sulawesi tengah termasuk kabupaten Morowali pada November mendatang oleh KPU, diselenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati, dimana Morowali juga merupakan bagian dari pilkada serentak tahun 2024.

Baca juga  Forum Konsultasi Dua Ranperda Digelar, Wabup Morowali Iriane Harap Ada Masukan Substansial

Sebagai penjabat kepala daerah yang saat ini diberikan amanah untuk memimpin kabupaten Morowali sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bukanlah hal yang mustahil dapat terhindar dari isu penyalahgunaan wewenang demi kepentingan politik oleh kelompok tertentu.(Hfd/iST)

Share :

Baca Juga

Pemda Morowali Teken MoU Pelayanan Perdagangan Dan Industri Dengan Pemkot Palu

Morowali

Pemda Morowali Teken MoU Pelayanan Perdagangan Dan Industri Dengan Pemkot Palu

Morowali

Musrenbang Bungku Barat Digelar, Kaban Bappelitbangda Sampaikan Arahan Pj Bupati Morowali

Morowali

Wabup Iriane Iliyas Jadi Inspektur Upacara Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI Tahun 2026

Morowali

SAFARI RAMADHAN DI SOMBORI: BUPATI, IKSAN BAHARUDIN ABDUL RAUF RESMIKAN PASAR TANJUNG HARAPAN DAN TINJAU FASILITAS PUBLIK

Morowali

Polres Morowali Resmi Membuka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Pengadaan Mesin Listrik, Solusi Nyata Rachmansyah Ismail Untuk Rakyat

Morowali

Pengadaan Mesin Listrik, Solusi Nyata Rachmansyah Ismail Untuk Rakyat

Morowali

GIAT FGD RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI (RAD-PG) KAB MOROWALI PERIODE 2025-2029

Morowali

Morowali Raih Adipura 2023