Home / Morowali

Sabtu, 26 April 2025 - 14:24 WIB

Bupati Iksan Jadi Penengah Diskusi Antara Warga Matarape dan PT KPI

MOROWALI — Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf menghadiri forum diskusi antara masyarakat Desa Matarape dan PT Kacci Purnama Indah (KPI). Dalam forum tersebut, Iksan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir sebagai penengah dalam pembahasan tuntutan yang disampaikan warga.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam di Kecamatan Kepulauan Sombori itu menghasilkan sinyal positif dari kedua belah pihak. Ini merupakan kali kedua Iksan memediasi diskusi antara masyarakat dan perusahaan, setelah sebelumnya berhasil menyelesaikan konflik antara Forum Ambunu Bersatu (Forbes) dan PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG).

“Alhamdulillah, dari hasil diskusi, kita sudah menemukan titik temu dan pertemuan ini direspons dengan baik oleh kedua pihak. Kita sudah mendapatkan solusi-solusi atas tuntutan warga,” ujar Iksan, Jumat (25/4).

Ia menegaskan, pemerintah daerah selalu siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan perusahaan yang beroperasi di Morowali. Menurut dia, dengan dialog yang baik, berbagai persoalan dapat diselesaikan dengan damai.

Baca juga  Rapat Koordinasi ICP Digelar di Bappelitbangda Morowali

“Harapan kami, masyarakat dan perusahaan selalu mau berdiskusi. Pemerintah daerah terbuka untuk memfasilitasi demi membuahkan hasil yang memuaskan bagi semua pihak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iksan mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi yang harmonis. Ia menilai kemajuan daerah sangat bergantung pada kolaborasi erat antara masyarakat dan dunia usaha

“Menjaga hubungan baik itu penting, baik dari sisi masyarakat maupun perusahaannya. Pesan saya, kedua pihak harus terus bergandeng tangan demi kemajuan Morowali yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Adapun berikut 16 tuntutan masyarakat Desa Matarape kepada PT KPI:

1. Tali asih sebesar Rp20 juta per tongkang.

2. Penyelesaian lahan masyarakat yang berada di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KPI serta lahan masyarakat yang berada di jalan hauling yang melebihi lebar 20 meter sebagaimana kesepakatan dengan PT KPI.

Baca juga  Bahu Membahu, Personel Polres Morowali dan Warga Bersihkan Sisa Material Akibat Banjir

3. Perekrutan karyawan untuk posisi skill maupun non-skill.

4. Pengadaan dan pekerjaan air bersih.

5. Realisasi beasiswa bulanan bagi mahasiswa.

6. Pemberian kompensasi dampak debu bagi pemilik lahan produktif.

7. Pemberian kompensasi dampak debu secara umum.

8. Penanggulangan bencana alam.

9. Pemberian izin bagi warga untuk melintas di jalan hauling.

10. Pembuatan talud di Pantai Desa Matarape.

11. Pembenahan jembatan di sekitar sumber air bersih.

12. Pembenahan jetty dan stockpile.

13. Komitmen PT KPI untuk tidak memperluas wilayah jetty.

14. Pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan dengan perusahaan lokal.

15. Pemberian ruang bagi masyarakat lokal sebagai pemasok kebutuhan perusahaan.

16. Pemberian insentif kepada pemerintah desa, BPD, pegawai masjid, tokoh adat, dan pembantu adat.

Share :

Baca Juga

Morowali

Polsek Bahodopi Bersama Instansi terkait Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMAN 1 Bahodopi

Morowali

Polres Morowali Pastikan Seluruh Pengaduan Masyarakat Tetap Menjadi Prioritas Hukum

Morowali

Ada Isu Bijih Nikel PT CMPP Dijual

Morowali

Musrenbang Bungku Barat Digelar, Kaban Bappelitbangda Sampaikan Arahan Pj Bupati Morowali

Morowali

Jawab Tantangan Global Perkuat Hilirisasi dan Pasokan Nikel Bersih Dunia Memulai Fase Operasional Proyek PT Vale Indonesia IGP Morowali

Morowali

Babinsa Koramil 1311-01/Bungku Tengah Dampingi Penilaian Lomba Desa Toga Desa Emea Morowali

Morowali

Rapat Verifikasi Dana Hibah dan Bantuan Keuangan Parpol Digelar di Kesbangpol Morowali

Kota Palopo

Gugatan Sengketa Tanah RS Pepakulia Ditolak Pengadilan, Penggugat Dihukum Bayar Biaya Perkara Rp. 9.808.000,00