Home / Uncategorized

Minggu, 12 Oktober 2025 - 03:32 WIB

Regulasi, Penentu Arah Sentralisasi Palopo

Regulasi, Penentu Arah Sentralisasi Palopo

​Akademisi: Kegaduhan Sentralisasi Anggaran Akan Berakhir di Meja Aturan

​PALOPO, PAMORNEWS – Kebijakan sentralisasi pencairan anggaran daerah melalui persetujuan langsung Walikota Palopo, Hj. Naili Trisal, terus menuai perdebatan sengit.

Meskipun dilatarbelakangi semangat transparansi dan akuntabilitas, kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 26 September 2025 itu dikhawatirkan oleh sebagian pihak akan memperlambat birokrasi dan bahkan menjadi ‘jebakan politik’ bagi kepala daerah.

​Di tengah tarik-ulur pro dan kontra ini, suara tegas datang dari ranah akademisi dan birokrat senior Luwu Utara, Drs. Nursalim, M.Si.

​Mantan Kepala BKPSDM Luwu Utara ini menyoroti bahwa solusi untuk mengakhiri kegaduhan adalah dengan kembali pada pondasi paling dasar dalam tata kelola pemerintahan: Regulasi.

​”Ribut-ribut soal sentralisasi. Solusinya sederhana, apapun argumentasi dan perdebatan, lihat regulasinya. Pro-kontra dan kegaduhan akan berakhir di regulasi,” tegas Nursalim.

​Pentingnya Ketaatan: Terhindar dari ‘Jebakan’ Hukum

Baca juga  Dukung Eksistensi Olahraga Bela Diri, Kadisporapar Lutra Sematkan Tanda Peserta UKT Tapak Suci

​Pandangan Nursalim menekankan pada fungsi regulasi sebagai kompas moral dan hukum bagi setiap kebijakan. Dalam konteks sentralisasi penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang kini wajib melalui disposisi Walikota, kekhawatiran yang muncul dari akademisi lain adalah potensi benturan dengan mekanisme keuangan daerah yang sudah diatur, khususnya pembagian fungsi teknis antara Kuasa Bendahara Umum Daerah (Kuasa BUD) dan Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sesuai PP No. 12 Tahun 2019.

​Nursalim memperingatkan bahwa tanpa landasan regulasi yang kuat dan ketaatan yang mutlak, risiko kesalahan sangat tinggi.

​”Hanya orang yang paham dan taat pada regulasi yang bisa terhindar dari jebakan kesalahan, hukum dan politik,” ujarnya.

​Pernyataan ini sejalan dengan kritik yang menyebut sentralisasi SP2D dapat menjadi ‘perangkap politik’ bagi Walikota, karena menarik seluruh risiko hukum yang terkait dengan penggunaan anggaran langsung ke meja kepala daerah.

​Efektivitas Kebijakan Bersandar Aturan

Baca juga  Sinergi BUMN: PELNI Berangkatkan 1.230 Pemudik Gratis dari Balikpapan ke Surabaya

​Walikota Palopo telah berdalih bahwa kebijakan sentralisasi ini adalah upaya untuk mencegah potensi penyimpangan dan menjaga kas daerah, menjadikannya semacam ‘rem darurat’ birokrasi.

Namun, kekhawatiran dari DPRD adalah potensi perlambatan administrasi yang justru menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

​Menanggapi dilema antara pengawasan ketat dan efisiensi pelayanan, Drs. Nursalim, M.Si., mengunci perdebatan dengan satu prinsip: efektivitas tanpa regulasi adalah ilusi.

​”Tidak ada solusi efektif tanpa regulasi,” pungkasnya.

​Intinya, jika kebijakan sentralisasi ini ingin berjalan efektif dan mencapai tujuan good governance tanpa mengorbankan kecepatan pelayanan,

Pemerintah Kota Palopo harus memastikan bahwa Surat Edaran tersebut tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, seperti Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

​Pandangan ini menjadi penekanan kuat bagi Pemkot Palopo: konsolidasi internal dan ketaatan pada koridor hukum adalah harga mati untuk memastikan sentralisasi membawa Palopo menuju pemerintahan yang bersih, bukan sebaliknya. (***)

 

Share :

Baca Juga

Home Palopo Jalan Santai Jalan Santai 3 Km di Palopo Sulsel Diwarnai Pembagian Bantuan Rp3,5 M Revitalisasi Lapangan Gaspa Tayang: Sabtu, 5 Juli 2025 12:37 WITA Tribun XBaca tanpa iklan Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim zoom-inJalan Santai 3 Km di Palopo Sulsel Diwarnai Pembagian Bantuan Rp3,5 M Revitalisasi Lapangan Gaspa Andi Bunayya Nandini/TRIBUN TIMUR A-A+ JALAN SANTAI - Suasana jalan santai anti mager di Lapangan Pancasila Palopo, Sabtu (5/7/2025). Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulsel menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp 3,5 miliar untuk revitalisasi Lapangan Gaspa dan promosi UMKM. TRIBUN-TIMUR.COM , PALOPO - Ribuan warga Kota Palopo berjalan kaki sejauh 3 kilometer dalam kegiatan jalan santai bertajuk, Sabtu (5/7/2025). Mereka mengenakan pakaian putih dan mengikuti rute dari Lapangan Pancasila. Kegiatan ini menjadi ajang kebersamaan masyarakat sekaligus kampanye pola hidup aktif. “Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Palopo. Anti Mager ini sangat baik untuk membiasakan masyarakat berperilaku hidup sehat,” kata Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas Kesehatan Palopo, Irsan Anugrah, kepada Tribun-Timur.com.

Uncategorized

Jalan Santai 3 Km di Palopo Sulsel Diwarnai Pembagian Bantuan Rp3,5 M Revitalisasi Lapangan Gaspa

Uncategorized

Kampanye Dialogis FKJ_NUR di Tomarundung, Semua Gaskan Pilih No.2

Uncategorized

Direksi Pam Tirta Mangkaluku Kota Palopo

Uncategorized

Mendengar dengan Hati, Membangun dengan Harapan: Komitmen PT Vale Bersama Masyarakat Morowali

Uncategorized

Balon Gubernur Sulteng Anwar Hafid Penuhi Syarat Pendaftaran di KPU

Uncategorized

Gubernur Wajibkan ASN Beli Beras Bulog, Pastikan Serapan dan Stabilitas Harga

Uncategorized

Tingkatkan Kesiapan Pengamanan, Satpol PP Palopo Gelar Pelatihan Anti Huru Hara di Polres Palopo

Uncategorized

MoU Telkomsel dan FEB Untad Dukung Pengembangan Kompetensi Mahasiswa di Era Digital Sulteng