MAKASSAR, PAMORNEWS – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kini memiliki peran ganda: melayani masyarakat sekaligus menjadi bagian penting dari stabilisator ketahanan pangan daerah. Melalui instruksi langsung dari Gubernur Sulawesi Selatan, seluruh ASN Pemprov kini diwajibkan untuk membeli jatah beras langsung dari Perum Bulog.

Kebijakan ini, yang mulai digulirkan per awal Oktober 2025, merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mencapai dua tujuan utama: menjaga stabilitas ketahanan pangan dan meningkatkan penyerapan beras produksi petani lokal di wilayah Sulsel.
Sinergi Pemerintah dan Bulog: ASN sebagai Penyangga Pasar
Kepala Perum Bulog Kanwil Sulselbar, Fahrurozi, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang bergerak cepat menyiapkan skema pelaksanaan program. Instruksi Gubernur ini secara eksplisit meminta Bulog untuk menyediakan kebutuhan pangan, dimulai dari beras, bagi seluruh ASN Provinsi.
”Kita diminta untuk, ada programnya Pak Gubernur meminta agar seluruh ASN itu mendapatkan beras dari Bulog. Jadi, membeli beras ke Bulog,” ujar Fahrurozi, Rabu (1/10/2025).
Langkah ini menunjukkan sinergi kuat antara Pemprov dan Bulog dalam memastikan stok beras, yang menjadi komoditas vital, terserap dengan baik. Dengan mengandalkan ribuan ASN sebagai pembeli tetap, Bulog akan memiliki kepastian penyerapan yang berdampak langsung pada stabilitas harga gabah di tingkat petani.
Mekanisme Penyaluran Masih Dibahas
Meskipun instruksi umum telah diberikan, Fahrurozi menjelaskan bahwa detail teknis penyaluran masih dalam tahap pembahasan awal bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”Nanti kami sedang bahas teknisnya, bagaimana mekanisme yang fit nanti ke depan, apakah melalui koperasi atau melalui apa. Yang jelas, kami sedang bahas teknisnya di tingkat jajaran OPD,” tambahnya.
Rencananya, tidak hanya beras, komoditas pangan lain juga berpotensi masuk dalam program ini, menjadikan Bulog sebagai pemasok utama kebutuhan pangan bagi ASN.
Lebih dari Sekedar Gaji, Ini Soal Kepedulian Lokal
Kebijakan “ASN Beli Beras Bulog” ini menempatkan ASN tidak hanya sebagai penerima gaji, tetapi juga sebagai aktor ekonomi yang mendukung perputaran hasil pertanian lokal. Pembelian kolektif oleh ASN ini diharapkan dapat menjadi buffer (penyangga) yang kuat bagi pasar, mencegah fluktuasi harga yang merugikan petani dan konsumen.
Langkah inovatif Gubernur Sulsel ini dipandang sebagai model efektif dalam memanfaatkan kekuatan birokrasi daerah untuk kepentingan ketahanan pangan regional. Dengan adanya kepastian serapan dari ASN, petani Sulsel pun akan memiliki motivasi lebih dalam meningkatkan produksi.(***)











