Home / Uncategorized

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:57 WIB

Mahkamah Partai NasDem Pulihkan Hak Abdul Salam sebagai Anggota DPRD Palopo

​PALOPO – Drama politik terkait status keanggotaan Abdul Salam di DPRD Kota Palopo akhirnya menemui titik terang.

Mahkamah Partai NasDem secara resmi mengeluarkan putusan yang memulihkan seluruh hak Abdul Salam sebagai kader partai sekaligus legislator untuk periode 2024–2029.
​Langkah ini diambil menyusul dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Abdul Salam terkait sengketa Pergantian Antar Waktu (PAW) yang sempat menjeratnya.

​Isi Putusan Mahkamah Partai
​Dalam Putusan Nomor 11/MPN/DPRD/I/2026, terdapat poin-poin krusial yang diputuskan oleh lima hakim Mahkamah Partai.

Salah satu poin paling krusial berada pada amar putusan poin 4, yang menyatakan:
​Pemulihan Hak: Mengabulkan peninjauan kembali dengan memulihkan kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabat pemohon ke kondisi semula.

Baca juga  Menuju Estetika Kota: Menghidupkan Roh "Lorong Bersih" di Utara Palopo

Status Keanggotaan: Menegaskan status Abdul Salam sebagai anggota Partai NasDem yang sah.
​Jabatan Publik: Mengukuhkan posisi pemohon sebagai anggota DPRD Kota Palopo dari Partai NasDem untuk periode 2024–2029.
​Sebagai tindak lanjut administratif, salinan keputusan ini telah ditembuskan kepada berbagai pihak terkait, termasuk KPU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah

Kota Palopo, dan DPRD Kota Palopo.
​Akar Persoalan: Tudingan di Pilkada 2025

​Sebelumnya, nama Abdul Salam sempat menjadi sorotan setelah Partai NasDem melayangkan surat PAW terhadap dirinya. Keputusan tersebut didasari oleh dugaan bahwa Abdul Salam memberikan dukungan kepada pasangan calon lain pada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo 2025 lalu.

Baca juga  Luwu Utara Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026 di 41 Desa

Namun, melalui proses hukum di internal partai, tudingan tersebut berhasil dipatahkan.
​Respons Abdul Salam

Menanggapi putusan tersebut, Abdul Salam menyampaikan rasa syukurnya. Ia menilai hasil ini adalah bukti dari integritas yang ia jaga selama masa sengketa berlangsung.

​”Alhamdulillah, ini merupakan buah dari kesabaran dalam menjalani semua proses. Saya sangat menghargai keputusan Mahkamah Partai yang telah bertindak objektif,” ujar Abdul Salam.

​Dengan adanya putusan ini, polemik PAW di tubuh fraksi NasDem Palopo dianggap selesai, dan Abdul Salam dipastikan tetap mengemban amanah rakyat hingga akhir masa jabatannya.(*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PLN Dorong Perekonomian Masyarakat Morowali Utara Melalui Program Desa Berdaya Beteleme

Uncategorized

Melampaui Retorika: Ketika Kearifan Jadi Parameter Utama Kepemimpinan di Palopo

Uncategorized

Misteri di Jalan KH Razak: Siapa Pemilik Sejati Gedung STIKES KAMI Palopo?

Uncategorized

Patroli Presisi Polresta Balikpapan Ringkus 4 Pemuda Pemilik 11 Paket Sinte

Uncategorized

Ilusi Independensi: Menjembatani Harapan Publik dan Realitas Jurnalisme

Uncategorized

Agus Salim Tinggalkan Kejati Sulsel, Menduduki Posisi Strategis di Kejagung

Uncategorized

Selamat & Sukses Atas Pelantikan Naili dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

Uncategorized

Sembilan Lapak di Salassa Luwu Utara Ludes Terbakar, Jalur Trans Sulawesi Sempat Lumpuh Total