Home / Uncategorized

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Wabup Morowali Iriane Iliyas Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kota Kendari

KENDARI, PAMORNEWS – Bupati Morowali yang diwakili Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Rabu (27/8/2025).

Turut mendampingi Wabup, Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, S.E., Sekretaris DPRD Morowali Ruhban, serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali.

Rakornas Tahun ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dengan menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, serta jajaran pejabat kementerian dan lembaga terkait.

Baca juga  Pangan Lokal Luwu Raya Jadi Contoh Nyata

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya produk hukum daerah yang berkualitas agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat iklim investasi, dan menjawab tantangan dinamika global yang semakin cepat.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, melaporkan bahwa Rakornas Produk Hukum Daerah tahun ini merupakan penyelenggaraan keempat setelah sebelumnya dilaksanakan di Mamuju (2022), Pangkalpinang (2023), dan Tenggarong (2024). Menurutnya, produk hukum daerah harus adaptif, responsif, serta mendukung program strategis nasional.

Dikesempatan ini, Wabup Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. *“Alhamdulillah, kita telah mengikuti rangkaian pembukaan Rakornas hingga sore hari. Penjelasan dari Bapak Mendagri sangat bermanfaat. Harapan Pemerintah Daerah Morowali agar melalui forum ini kita dapat bersinergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota lain dalam penyusunan produk hukum daerah,”* ungkapnya.

Baca juga  Sulit Bertemu di Titik Psikologis, Prof Pirol: Penyatuan Luwu-Toraja Butuh Waktu Lama

Sementara itu, Ketua DPRD Morowali, Herdianto menilai Rakornas ini menjadi penyegaran penting dalam pengambilan kebijakan di daerah.

*“Khususnya terkait peraturan tentang ekonomi kreatif. Ada 17 poin penting yang menjadi acuan, dan ini akan menjadi referensi kita dalam penyusunan anggaran agar sesuai aturan yang berlaku,”* jelasnya.

Dengan adanya Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin erat dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, mendukung iklim investasi, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemda Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta BukaE 2026–2031, Simak Syaratnya!

Uncategorized

Pemkab Morowali Gelar Gala Dinner, Sambut Tim Aswadallat Yonif 825/Garuda Yudha Sakti 
Polsek Bahodopi Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan Gunakan Airsoft Gun atau Replika Senjata Api

Uncategorized

Polsek Bahodopi Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan Gunakan Airsoft Gun atau Replika Senjata Api

Uncategorized

​Kisah Mbah Kerto, Petani di Pelosok Jawa Jadi Miliarder di Umur 103 Tahun

Uncategorized

Misteri di Jalan KH Razak: Siapa Pemilik Sejati Gedung STIKES KAMI Palopo?

Uncategorized

Jejak Langkah Sang Jenderal di Tanah Harapan: Membaca Sinyal IKN di Era Prabowo

Uncategorized

Bupati Iksan Pimpin Rapat Tindak Lanjut Audiensi Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) Morowali

Uncategorized

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Jabatan Anggota DPR RI