SIGI – Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kini tengah berpacu dengan waktu untuk merumuskan masa depannya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi sedang mempercepat finalisasi dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) 2025-2045, sebuah kompas strategis yang akan memandu arah investasi daerah selama dua dekade ke depan.Langkah ini merupakan upaya serius pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang tidak hanya kondusif, tetapi juga berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, menegaskan bahwa percepatan ini sangat krusial.”Langkah mempercepat penyusunan ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sigi,” ujarnya.
Jaminan Kepastian Hukum dan Arah Jelas
RUPM, yang rencananya akan ditetapkan sebagai panduan investasi untuk 20 tahun, dipandang sebagai instrumen vital.
Dokumen ini diharapkan menjadi jaminan kepastian hukum bagi calon investor, sekaligus memberikan arah yang jelas sejalan dengan visi pembangunan daerah.
Lebih dari sekadar menarik modal, RUPM Sigi dirancang untuk menjadi “kompas pemerintah” dalam menarik investasi berkualitas. Investasi yang dicari adalah yang mampu menciptakan lapangan kerja, menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menjadikan Sigi sebagai salah satu destinasi investasi terkemuka di Sulawesi Tengah.
Integrasi Penuh dengan Prinsip Sigi Hijau
Yang membedakan RUPM Sigi dengan rencana investasi pada umumnya adalah integrasinya yang menyeluruh dengan prinsip Sigi Hijau.
Nuim Hayat menekankan bahwa dokumen ini tidak boleh hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi semata.
Prinsip Sigi Hijau menuntut investasi yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Ini berarti, setiap investasi yang masuk harus sejalan dengan komitmen Sigi terhadap kelestarian alam, sebuah janji yang sangat penting mengingat potensi besar Sigi di sektor pertanian dan pariwisata.
“RUPM merupakan kompas pemerintah dalam menarik modal serta memastikan bahwa dokumen tersebut tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi tetapi juga terintegrasi penuh dengan prinsip Sigi Hijau yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal,” Nuim Hayat, Sekda Sigi.
Fokus pada Pertanian dan Pariwisata Berkelanjutan
Dengan adanya RUPM ini, investor ke depan diharapkan fokus memperkuat sektor-sektor kunci pembangunan berkelanjutan, khususnya pertanian dan pariwisata.
Sigi, dengan kekayaan alamnya, memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekowisata dan pertanian organik atau berkelanjutan yang minim dampak lingkungan.
Namun, percepatan ini juga datang dengan keharusan. Penyusunan RUPM harus mutlak memperhatikan keselarasan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sigi. Keselarasan ini penting untuk memastikan bahwa arah penanaman modal terencana dengan baik, menghindari konflik tata ruang, dan benar-benar mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan dan holistik.
Dengan fondasi hukum yang kuat dan visi Sigi Hijau yang melekat, Pemkab Sigi sedang membangun jembatan bagi investasi jangka panjang yang diharapkan membawa kemakmuran tanpa mengorbankan kelestarian alam. RUPM 2025-2045 bukan sekadar dokumen teknis, melainkan manifesto komitmen Sigi untuk masa depan yang hijau dan makmur.(***)











