Home / Uncategorized

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:10 WIB

PALOPO – Aroma kopi mengepul dari deretan kafe yang kini menjamur di sudut-sudut Kota Palopo. Di trotoar, para pelaku UMKM tampak sibuk melayani pembeli.

Pemandangan ini menjadi potret kecil bagaimana roda ekonomi di kota “Idaman” ini terus berputar di penghujung tahun 2025.

​Namun, di balik geliat tersebut, ruang sidang DPRD dan pelataran kantor pemerintahan justru menghangat.

Suara kritis bermunculan, menyoroti kinerja Walikota Hj. Naili Trisal dan Wakil Walikota Akhmad Syarifuddin yang baru seumur jagung memimpin.

​Legislator dari Fraksi Partai NasDem, Abdul Salam, angkat bicara menanggapi hiruk-pikuk kritik tersebut. Baginya, kritik adalah vitamin bagi demokrasi, asalkan tidak lahir dari ruang kosong tanpa data alias “Asal Bunyi” (Asbun).

​”Silakan kritik, tapi jangan asbun,” tegas Salam saat ditemui di gedung parlemen, Rabu (24/12/2025).

​Ia menampik tudingan bahwa ekonomi Palopo sedang lesu. Sebaliknya, Salam memotret kemudahan perizinan yang diberikan Pemkot sebagai mesin penggerak hadirnya usaha-usaha baru.

Baca juga  IMIP Berbagi Sembako untuk Dhuafa dan Lansia di 12 Desa

Intervensi kebijakan seperti pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tepat waktu pada 20 Desember lalu, menurutnya, adalah strategi jitu untuk memacu daya beli masyarakat.

​”Saat ASN memegang haknya tepat waktu, mereka berbelanja. Di situlah ekonomi rakyat menggeliat,” tambahnya.

​Dilema Insentif: Memilih Taat atau Populis?

​Isu yang paling sensitif saat ini adalah desakan pembayaran insentif dan reward bagi Ketua RT/RW serta LPMK.

Aksi unjuk rasa sempat mewarnai wajah kota, menuntut hak yang dianggap belum tertunaikan.

​Namun, di balik meja kekuasaan, ada aturan main yang kaku. Abdul Salam menjelaskan bahwa Walikota Naili berada di posisi yang dilematis namun harus tetap tegak pada regulasi.

Merujuk pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pembayaran tersebut memiliki ganjalan administratif yang diwariskan dari masa lalu.

​”Ibu Walikota tidak mau salah langkah dan berurusan dengan hukum. Beliau sangat menyayangi masyarakatnya, termasuk RT/RW, tapi mengelola APBD wajib dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelas Salam.

Baca juga  Dirgahayu Kota Palopo Ke- 22 Tahun

​Berdasarkan siaran pers Pemkot, ada tiga syarat administratif yang harus dipenuhi jika ingin mencairkan hak tersebut, mulai dari keabsahan SK hingga laporan kegiatan yang akuntabel.

Bahkan, BPK menekankan bahwa yang bisa diberikan adalah reward non-finansial seperti sertifikat, bukan uang tunai yang berisiko menjadi temuan pelanggaran hukum.

​Menjaga Stabilitas

​Kini, di tengah suasana menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Palopo memilih jalan dialog. Mereka membuka ruang diskusi konstruktif namun tetap tegas terhadap tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik.

​Bagi Abdul Salam dan pendukung kebijakan pemerintah, perjalanan Palopo ke depan bukan hanya soal seberapa kencang kritik dilemparkan, melainkan seberapa taat semua pihak pada aturan yang berlaku.

​”Andaikata aturannya membolehkan, saya percaya Ibu Walikota tidak akan sampai hati menahan hak mereka. Ini murni soal kepatuhan hukum,” pungkasnya menutup pembicaraan.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Akses Jalan Sempit dan Rawan Kecelakaan di TPI Wotu, Bupati Luwu Timur Langsung Turun Tangan

Uncategorized

Iksan Baharudin Bupati di Daerah Tambang

Uncategorized

Hari Kedua Lebaran, Bupati Iksan Tinjau Banjir dan Dengar Aspirasi Warga

Uncategorized

Selamat & Sukses Atas Pelantikan Naili dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

Uncategorized

Bukan Sekadar Tambang, MDA Fokus Cetak Generasi Emas Luwu Lewat Program Pendidikan

Uncategorized

INFO LAYANAN DISTRIBUSI AIR

Uncategorized

Bupati Luwu Utara Hadiri Pembukaan Latsarmil Komcad ASN 2026 di Rindam XIV/Hasanuddin

Uncategorized

Mendengar dengan Hati, Membangun dengan Harapan: Komitmen PT Vale Bersama Masyarakat Morowali