KUTAI TIMUR – Sore itu, Minggu, 4 Januari 2026, suasana di sebuah toko pakaian di Jalan Poros SP 2, Desa Wahau Baru, harusnya berjalan seperti biasa.
Riuh rendah tawar-menawar pembeli dan tumpukan pakaian menjadi saksi bisu rutinitas H (24), seorang perempuan asal Desa Langkidi, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, yang tengah menjalankan tugasnya di meja kasir.

Namun, ketenangan itu pecah seketika. Sebuah dendam yang dibungkus rapi dalam balutan jaket hoodie hitam datang menghampiri.
Adalah RAI (29), suami korban sendiri, yang melangkah masuk ke dalam toko bukan untuk berbelanja, melainkan membawa maut yang telah terencana.
Berdasarkan keterangan kepolisian, RAI datang dengan kecurigaan yang telah membakar hatinya selama dua hari terakhir.
Ia menuduh istrinya berselingkuh setelah sang istri tak kunjung pulang ke rumah. Di sudut toko, di antara deretan pakaian yang sedang dipadati pembeli, cekcok mulut pun tak terhindarkan.
“Emosi pelaku memuncak ketika korban mengakui bertemu dengan pria lain,” ungkap Kapolsek Muara Wahau, IPTU Sumartono.
Dalam sekejap, situasi berubah mencekam. RAI menarik sebilah parang sepanjang 60 sentimeter yang ia sembunyikan di balik jaketnya.
Gagang senjata tajam itu sengaja dibungkus tisu—sebuah detail kecil yang menunjukkan betapa gelapnya persiapan pria tersebut sore itu.
Tanpa ampun, serangan membabi buta diarahkan kepada sang istri. Siku kiri dan punggung H menjadi sasaran awal sebelum akhirnya pelaku menggorok leher korban sebanyak tiga kali.
Di depan mata pengunjung toko yang terperangah ketakutan, H mengembuskan napas terakhirnya.
Lantai toko yang biasanya menjadi tempat perputaran ekonomi warga, berubah menjadi merah pekat.
Nyawa perempuan muda asal Luwu itu hilang di tangan orang yang seharusnya menjadi pelindungnya.
Penyesalan di Balik Jeruji
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya bergerak cepat mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian. Kini, RAI hanya bisa tertunduk di sel tahanan Polsek Muara Wahau.
Sejumlah barang bukti telah disita:
Satu bilah parang tajam.
Satu lembar hoodie hitam penuh bercak darah. Satu unit ponsel milik korban.
RAI terancam pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan penganiayaan berat. Sementara itu, duka mendalam menyelimuti keluarga besar korban di Desa Langkidi, Bajo.
Sebuah kepulangan yang tak pernah mereka duga: H pulang bukan untuk membawa rindu, melainkan dalam balutan kain kafan akibat api cemburu yang tak terkendali.(***)











