BALIKPAPAN – Di tengah persiapan menyambut Hari Jadi ke-129 Kota Balikpapan pada 10 Februari mendatang, DPRD Kota Balikpapan memberikan rapor merah terkait alokasi anggaran pembangunan.

Pasalnya, realisasi belanja infrastruktur saat ini baru menyentuh angka 20 persen.
Angka tersebut dinilai sangat minim karena tidak memenuhi standar regulasi nasional.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi sorotan:
Pelanggaran Aturan UU HKPD
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menegaskan bahwa sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD), pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran infrastruktur pelayanan publik:
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menegaskan bahwa sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD), pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran infrastruktur pelayanan publik:
Minimal 40 persen dari total belanja APBD (di luar belanja bagi hasil/transfer).
Minimal 25 persen dari Dana Transfer Umum (DAU dan DBH) wajib diarahkan untuk infrastruktur.
Minimal 25 persen dari Dana Transfer Umum (DAU dan DBH) wajib diarahkan untuk infrastruktur.
Risiko Sanksi Pusat
Ketidakpatuhan terhadap porsi anggaran ini bukan tanpa risiko. Yusri memperingatkan bahwa daerah yang gagal memenuhi mandat undang-undang tersebut terancam sanksi serius dari pemerintah pusat, mulai dari penundaan hingga pemotongan penyaluran dana transfer.
Ketidakpatuhan terhadap porsi anggaran ini bukan tanpa risiko. Yusri memperingatkan bahwa daerah yang gagal memenuhi mandat undang-undang tersebut terancam sanksi serius dari pemerintah pusat, mulai dari penundaan hingga pemotongan penyaluran dana transfer.
Pr-Besar: Banjir DAS Ampal
Kurangnya alokasi ini sangat kontras dengan kebutuhan riil di lapangan. Salah satu proyek mendesak yang disorot adalah penanganan banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp1,5 triliun.
Kurangnya alokasi ini sangat kontras dengan kebutuhan riil di lapangan. Salah satu proyek mendesak yang disorot adalah penanganan banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp1,5 triliun.
”Keberpihakan terhadap porsi anggaran pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan masih harus terus diperjuangkan oleh Komisi III,” ujar Yusri (24/1/2026).
Rendahnya angka belanja infrastruktur saat ini dianggap belum sejalan dengan ambisi percepatan ekonomi daerah, mengingat infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan irigasi merupakan urat nadi pelayanan publik di Balikpapan. (***)
Rendahnya angka belanja infrastruktur saat ini dianggap belum sejalan dengan ambisi percepatan ekonomi daerah, mengingat infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan irigasi merupakan urat nadi pelayanan publik di Balikpapan. (***)











